Kebakaran melanda Kampung Walang, di Lodan Raya, Jakarta Utara. Pemerintah Provinsi DKI didesak segera menata Kampung Walang.
JAKARTA, KOMPAS Kampung Walang di Jalan Lodan Raya, Blok A, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, terbakar pada Minggu (26/8/2018) pukul 01.20. Ada 126 rumah yang dihuni 422 orang hangus. Tak ada korban jiwa dalam kejadian yang diduga dipicu oleh korsleting listrik itu.
Sebagian warga melihat peristiwa ini dapat dijadikan momentum memulai penataan kampung yang berada tepat di bawah Jalan Tol Wiyoto Wiyono itu. Penataan juga sekaligus pengendalian banjir dengan membuat sodetan antara Kali Ancol dan Kali Anak Ciliwung yang tepat melewati kampung itu.
Minggu siang hingga malam, sisa-sisa ratusan rumah yang hangus tampak berjejer di Jalan Lodan Raya sepanjang 300 meter dari Kali Ancol ke arah Museum Bahari Jakarta.
Ada dua tenda biru untuk warga mengungsi di depan lokasi kebakaran. ”Sejauh ini belum ada kabar soal dapur umum,” kata Tumijan (48), korban kebakaran yang turut mengurus posko bantuan Kampung Walang.
Warga mengandalkan bantuan makanan dari para donatur. Hingga Minggu sore, tercatat Sudin Sosial Jakarta Utara menyumbang 500 nasi bungkus. Ada juga bantuan makanan siap saji dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI.
Satriadi Gunawan, Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, mengatakan, petugasnya tiba di Kampung Walang 10 menit sesudah api berkobar. Api baru bisa dipadamkan pukul 04.54.
”Kami menunggu hasil laboratorium forensik terkait penyebab pasti kebakaran di Kampung Walang,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Reza Arief Dewanto.
Keputusan gubernur
Kampung Walang adalah kampung yang berdiri di atas tanah milik negara. Menurut pemberitaan Kompas (25/5/2018), kampung ini pernah diwacanakan untuk direlokasi. Namun, warga seperti Tumijan mengatakan, isu relokasi pada tahun 2018 sudah tidak ada. ”Yang ada itu penataan kampung,” ujarnya.
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Tahun 2018 menyebutkan, Kampung Walang termasuk salah satu wilayah kampung yang akan ditata. Proses penataan melibatkan berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun yang berada di Jakarta Utara.
Tumijan mengatakan, momentum setelah kebakaran ini adalah saat yang tepat untuk melaksanakan keputusan gubernur itu. ”Salah satu hal dalam penataan kampung ini, kan, pembangunan sodetan. Nah, untuk membuat sodetan, kan, warga harus pindah. Berhubung ini kebakaran, bikinlah sodetan sekarang,” ujarnya. (E10)