logo Kompas.id
MetropolitanPegawai Penginapan Curi Harta ...
Iklan

Pegawai Penginapan Curi Harta Wisatawan

Oleh
Neli Triana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RnIrYWHaJO8IbY6MhS0CW-v2sHY=/1024x766/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180827_151437.jpg
KEPALA SUBBAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT KEPOLISIAN RESORT KEPULAUAN SERIBU

Inspektur Satu Bernard Koloay, Kepala Kepolisian Sektor Kepulauan Seribu Selatan, Ajun Komisaris  Bambang Budihastono, Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Victor Siagian, Kepala Satuan Reserse Kriminal Inspektur Satu Fahmi Amarullah, dan Inspektur Dua Adhi Romadhina (dari kiri ke kanan) saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba pada konferensi pers di Kantor Polres Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Senin (27/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kepulauan Seribu, yaitu Pulau Tidung dan Pulau Sepa. Korban dari kedua kasus itu merupakan wisatawan, sedangkan pelaku adalah pekerja di masing-masing tempat wisata.

MK alias Zul (35) asal Bogor ditangkap polisi pada Minggu (29/7/2018) sebagai tersangka pada kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Pulau Tidung. Sebelumnya, pada pagi hari, Kepolisian Sektor Kepulauan Seribu mendapat laporan kehilangan dari korban yang bernama Dian Probo Armadhini.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000