logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Gagalkan Peredaran Pil ...
Iklan

Polisi Gagalkan Peredaran Pil Happy Five

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NA_zS1Ad9LyPTk27AFc6tgqmflw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F01%2F412274_getattachment4e78c6b8-ed12-49f6-80aa-56416a3628a4403660.jpg
Antara/Rivan Awal Lingga

Sejumlah tersangka kasus narkoba dihadirkan saat ungkap kasus narkoba di Cakung, Jakarta, Selasa (24/1/2018). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap adanya peredaran gelap narkoba dengan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 106,3 kg, pil ekstasi 202.935 butir, dan pil happy five 560 butir serta tujuh tersangka yang tiga diantaranya ditembak mati oleh petugas. five

JAKARTA, KOMPAS - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 20.000 butir pil Happy Five dari Taiwan. Pil yang dibungkus kertas aluminium dan dikemas dalam kardus makanan ringan itu, menurut rencana, diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polisi menduga kemasan tersebut dipakai pengedar itu untuk mengelabui petugas.

Namun, upaya itu gagal, hingga petugas dapat menangkap MS (47) dan HY (27) di tempat terpisah. Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dony Alexander, pada Senin (27/8/2018), menuturkan, polisi menangkap MS di Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Banten saat membawa kardus berisi pil Happy Five.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000