logo Kompas.id
MetropolitanKasus FT Masuk Tahap...
Iklan

Kasus FT Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Oleh
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5fRxmgrKpZIUvAFrGPsu0sfakbQ=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180829_152454.jpg
STEFANUS ATO UNTUK KOMPAS

Koin untuk FT (22), ibu tunggal, yang dituduh melakukan penipuan dan penggelapan yang dikumpulkan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan. Koin berserakan di jalan raya, depan Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/8/2018). Koin ini dikumpulkan oleh masyarakat untuk menebus kerugian korban berinisial DM sebesar Rp 2,5 juta.

JAKARTA, KOMPAS - Sidang lanjutan kasus FT (22) kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (29/8/2018). FT didakwa melakukan penipuan dan penggelapan. Sidang kemarin dilaksanakan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Lutfi, hakim anggota Tongani dan Eli Suprapto. Saksi yang dihadirkan atas nama DM selaku korban dan Roky Sitompul, pemilik nomor rekening yang dipakai FT untuk menerima transferan uang dari DM.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000