Menyerang Polisi, Dua Tersangka Curanmor Kelompok Lebak Ditembak
Oleh
Pingkan Elita Dundu
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Polresta Tangerang Kabupaten menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi Kampung Ciapus, Kelurahan Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (23/6/2018).
Aa (30), pelaku ranmor; dan An (37), penadah hasil curian; yang merupakan komplotan curanmor kelompok Lebak ditembak karena mereka menyerang polisi saat melarikan diri sewaktu akan ditangkap. Hingga kini, polisi masih memburu Ge, seorang rekan tersangka.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita enam sepeda motor Honda dari berbagai jenis, satu gagang kunci T, 5 mata kunci T, dan satu kunci L. Barang bukti ini ditemukan setelah dilakukan pengembangan di wilayah Lebak.
”Kami masih mendalami kasus ini. Kedua tersangka saat ini dalam pemeriksaan. Berdasarkan keterangan pelaku dan saksi lainnya, kami mengejar salah seorang pelaku lagi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Komisaris Wiwin Setiawan di Tigaraksa, Jumat (31/8/2018).
Kejadian curanmor itu terjadi pada Rabu (22/8/2018) di Jalan Pemda Tigaraksa, Kampung Ciapus, Kelurahan Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 19.00. Dari kejadian itu, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kelompok pelaku curanmor di sekitar wilayah itu. Komplotan curanmor kelompok Lebak ini sudah meresahkan warga.
Berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Ranmor Polresta Tangerang Kabupaten melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi yang cukup, mereka mengejar komplotan tersebut. Dalam perburuan, mereka berhasil mengamankan tersangka Aa alias Uwa di wilayah Balaraja. Di rumah itu, polisi mengamankan empat sepeda motor hasil curian.
Dari pengakuannya kepada polisi, Aa mengaku hasil curian kelompok ini dijual ke penadah di wilayah Lebak.
Berdasarkan pengakuan Aa, polisi mengejar ke wilayah Lebak. Dari Lebak, polisi menangkap An di rumahnya di Kampung Cigebrok, Desa Giriharja, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Sabtu (25/8/2018).
Dari tempat ini, polisi mengamankan satu sepeda motor jenis Honda Scoopy. Kepada polisi, An mengaku membeli sepeda motor itu dari tangan Aa seharga Rp 1,6 juta.