logo Kompas.id
MetropolitanLebih dari Delapan Jam Nur...
Iklan

Lebih dari Delapan Jam Nur Mahmudi Hadapi Pertanyaan Penyidik

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1naTpkn3Q5SqnJdG8pXx-1iA8t0=/1024x498/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FIMG-20180913-WA0010.jpg
KRISTI DWI UTAMI UNTUK KOMPAS

Hingga 8 jam diperiksa, tersangka kasus dugaan korupsi, Nur Mahmudi Ismail belum keluar. Kristi Dwi utami untuk Kompas.

DEPOK, KOMPAS -- Selama delapan jam di ruang penyidikan sejak pukul 08.30, Nur Mahmudi Isma\'il masih menjalani pemeriksaan penyidik Kepolisian Resor Kota Depok. Pemeriksaan mantan Wali Kota Depok ini kelanjutan dari penyidikan kasus korupsi pelebaran jalan di wilayah tugasnya. Pemeriksaan Nur Mahmudi dilakukan setelah penyidik memeriksa manta Sekretaris Daerah Depok Harry Prihanto sebelumnya.

Pemeriksaan ini berlangsung setelah keduanya sama-sama menyandang status sebagai tersangka. Nur Mahmudi sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit. Hal serupa dilakukan Harry yang tak bisa hadir pada pemanggilan pertama karena alasan menghadiri acara di Cirebon, Jawa Barat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000