logo Kompas.id
MetropolitanPolres Tanjung Priok Ungkap...
Iklan

Polres Tanjung Priok Ungkap Kasus Kejahatan Daring

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u_Rp0VL2guqoFrWDJbH4tkE3t2c=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180913_131603.jpg
STEFANUS ATO UNTUK KOMPAS

Tersangka kejahatan dalam jaringan berupa prostitusi dan pembuatan STNK palsu yang ditangkap aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta utara ditunjukan kepada wartawan, kamis (13/9/2018) siang.

Jakarta, Kompas—Kejahatan menggunakan media dalam jaringan makin sering terjadi. Selama operasi cipta kondusif sejak Juli hingga September 2018, Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap dua kasus kejahatan yang beraksi menggunakan media dalam jaringan.

Kasus-kasus itu berupa praktek prostitusi anak di bawah umur dan penjualan dokumen kendaraan bermotor palsu yang ditawarkan melalui media dalam jaringan (daring). Kasus ini terungkap setelah anggota Kepolisian Polda Metro Jaya Resor Pelabuhan Tanjung Priok melakukan patroli cyber selama operasi cipta kondusif.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000