JAKARTA, KOMPAS - Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera tetap berambisi mengajukan nama dari partainya masing-masing untuk calon wakil gubernur DKI Jakarta. Nama-nama ini akan segera diajukan secara formal setelah keputusan presiden yang mengabulkan pengajuan Sandiaga Uno untuk mundur dari Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, pemilihan nama akan dibahas dalam Rapat Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS dalam waktu dekat. ”Nama yang dipilih tergantung hasil musyawarah DPP karena DKI yang menjadi barometer di seluruh Indonesia.
Kami di dewan pengurus wilayah menerima saja,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Menurut Suhaimi, beberapa kriteria yang akan menjadi pertimbangan adalah calon harus mempunyai chemistry yang cocok dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mempunyai kemampuan yang diperlukan untuk mendukung dalam memimpin DKI, dan berkemampuan komunikasi yang baik dengan masyarakat, DPRD DKI Jakarta, dan SKPD-SKPD.
Sejauh ini sejumlah nama telah beredar sebagai calon kuat untuk diajukan oleh PKS, di antaranya Mardani Ali Sera, Nurmansjah Lubis, dan Ahmad Syaikhu.
Suhaimi mengatakan, pihaknya berharap Partai Gerindra tak lagi mengajukan nama calon dan menerima calon dari PKS. Hal ini, katanya, untuk memperkokoh koalisi kedua partai tersebut untuk menghadapi masa pemilihan presiden yang telah dekat.
”Kami berharap Gerindra legawa demi urusan lebih besar, yaitu pemilihan presiden sehingga bisa fokus ke satu urusan,” ujarnya.
Meskipun PKS sudah berulang kali menyuarakan keinginan itu, Partai Gerindra tetap bersikukuh mengajukan Mohammad Taufik sebagai calon wakil gubernur.
Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, nama Taufik akan segera resmi diusung dalam rapat pimpinan DPD Partai Gerindra yang rencananya digelar pekan ini. Setelah itu akan diajukan ke DPP untuk konsultasi.
Syarif meyakini rapat dan pengajuan nama untuk konsultasi itu hanya bersifat formalitas. Menurut dia, DPP Partai Gerindra tak akan mengubah nama yang diajukan DPD tersebut. ”Sejauh ini tidak pernah ada pembicaraan bahwa calon hanya diajukan dari PKS. Kalau ada dari DPP, ya, kami akan tegak lurus mengikuti,” katanya.
Setelah DPP Gerindra memberikan persetujuan, nama tersebut akan dikirim ke Gubernur DKI Jakarta pada Senin pekan depan. Pembahasan dengan Gubernur untuk nama yang diajukan akan dilakukan setelah kedua partai mengajukan nama usulan secara resmi.
Proses pemilihan wakil gubenur ini diperkirakan masih akan berlangsung paling cepat dalam dua pekan mendatang. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta untuk menentukan rentang waktu pelaksanaan dan tata tertib pemilihan wakil gubernur baru bisa dilakukan setelah rapat Badan Anggaran DPRD selesai dilakukan.
Syarif memperkirakan Rapat Bamus baru bisa dilakukan paling cepat pekan depan, sementara proses pemilihan baru bisa dilakukan sepekan setelah rapat Bamus tersebut. Hingga saat ini, dua partai itu belum mengadakan pembicaraan bersama secara formal. (IRE)