Iklan
Berkas RM Belum Lengkap
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berkas perkara pengusaha muda RM yang tersangkut kasus narkotika dikembalikan kejaksaan karena belum lengkap (P-21). Polisi harus memperbaiki berkas itu sebelum proses selanjutnya.
”Kemarin kami menerima pengembalian berkas. Saat ini sedang dipelajari penyidik. Berkas perkara akan segera dilengkapi dan dikirim kembali ke kejaksaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (20/9/2018) di Polda Metro Jaya.
Editor:
Bagikan