logo Kompas.id
MetropolitanPengemudi Bus Transjakarta...
Iklan

Pengemudi Bus Transjakarta Akan Kena Sanksi

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O6ARHm31eF4d2JXdxGP_Nvzks2A=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180507KUM12-1.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

(Ilustrasi) Bus Transjakarta rute Harmoni-Lebak Bulus yang mengalami kecelakaan di Jalan Teuku Nyak Arief, Jakarta Selatan, berusaha diderek, Senin (7/5/2018). Seorang warga meninggal dalam kecelakaan tunggal tersebut. Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan.

JAKARTA, KOMPAS — Pengemudi bus transjakarta jenis medium yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Gatot Subroto, Kamis (20/9/2018) sekitar pukul 12.50, akan mendapat sanksi. Kecelakaan terjadi saat bus rute Blok M-Manggarai itu berjalan dari halte LIPI Gatot Subroto menuju arah Blok M.

Saat akan keluar jalur, bumper depan bus dengan nomor polisi B 7558 TAA itu menabrak pemisah jalur kemudian terguling ke kanan. Para penumpang keluar dari bus melalui kaca depan yang dipecahkan petugas transjakarta. Beberapa penumpang mengalami luka ringan dan shock, bahkan ada seorang penumpang yang menangis seusai kejadian tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000