Iklan
Kasus Narkoba Didominasi Tersangka Usia Muda
Oleh
· 1 menit baca
Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan menangani 21 kasus tindak pidana narkoba selama bulan September 2018. Kepala Polres Tangsel Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Kamis (4/10) mengatakan, dari 21 kasus tersebut ada 24 orang yang menjadi tersangka. Sebagian dari para tersangka merupaka pengedar, dan sebagian yang lain adalah pengguna narkoba jenis sabu, ganja dan heroin. Mereka, kata Ferdy, rata-rata berusia 17-40 tahun, usia produktif. Bersama mereka disita barang bukti berupa 338,53 gram sabu, 143,3 gram sabu dan 45,75 gram heroin. Akibat perbuatannya, mereka terancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Ferdy mengungkapkan, narkoba yang diedarkan tersebut berpotensi merusak ribuan orang, terutama generasi muda. (UTI)
Editor:
Bagikan