JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah skema pendanaan tiga rumah susun sederhana sewa atau rusunawa. Pemprov DKI memasukkan alokasi anggaran rusunawa yang dimaksud dari tahun tunggal ke tahun jamak. Dengan cara ini, diharapkan tidak ada persoalan pendanaan dalam pembangunan rusun.
Meli Budiastuti, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, Rabu (3/10/2018), menjelaskan, anggaran tiga rusunawa dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2019. Tiga rusun itu adalah Rusun Jalan Inspeksi BKT di Kelurahan Ujung Menteng, Rusun PIK Pulogadung, dan revitalisasi Rusun Karang Anyar, Jakarta Pusat.
Pada 2018, anggaran tiga rusun itu dihentikan karena waktu pembangunan yang tidak mencukupi. Akibatnya, pembangunan dan revitalisasi tiga rusun senilai Rp 712 miliar itu menjadi terhambat. Jika selesai dibangun, rusun di tiga lokasi itu didesain terdiri atas 1.951 unit.
Saefullah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, mengatakan, ada kesalahan perencanaan pendanaan tiga rusun tersebut. ”Dinas Perumahan DKI merencanakan pembangunan rusun dengan metode tahun tunggal. Padahal, pembangunan rusun tidak cukup hanya satu tahun,” kata Saefullah, kemarin.
Saefullah mengharapkan perubahan skema pembiayaan menjadi tahun jamak 2019-2020 pembangunan dan revitalisasiagar rusun itu dapat segera diselesaikan.
Adapun untuk pembangunan dua rusun baru, yang diusulkan di APBD 2019 dengan skema tahun jamak, adalah Rusun Cakung Barat dan merevitalisasi Rusun Penjaringan. Di Rusun Cakung Barat akan dibangun dua menara dengan 420 unit. Sementara di Rusun Penjaringan akan dibangun empat menara dengan unit sebanyak 1.116 unit.
Sementara program revitalisasi akan dilakukan di Rusun Penjaringan. ”Kami sudah sosialisasi kepada warga yang tinggal di sana,” ujar Meli Budiastuti.
Selama Rusun Penjaringan direvitalisasi, pemerintah akan menempatkan warga penghuni ke rusun milik DKI yang memiliki hunian yang kosong.
Tidak hanya soal dana, fasilitas warga penghuni juga terkendala karena peruntukan lahan di area rusun. Hal ini terjadi di Rusun Muara Baru sebagaimana disampaikan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara Budi Sulistiono.
Untuk sementara, pembangunan taman kanak-kanak di rusun itu tertunda. Sulistiono berharap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI memastikan peruntukan lahan di sana per November ini, pembangunan sarana itu bisa dimasukkan dalam APBD 2019. (HLN/JOG)