BEKASI, KOMPAS - Warga Kota Bekasi, Jawa Barat, antusias memanfaatkan layanan di Gerai Pelayanan Publik atau GPP di Mal Atrium Pondok Gede. Warga antre sejak subuh, berebut nomor antrean yang jumlahnya terbatas. Sebagian warga kecewa karena tidak bisa mendapat layanan.
Antrean itu terjadi karena sarana, prasarana, dan petugas terbatas. Akibatnya tak semua warga bisa mendapat layanan. Kusnadi, Kepala Seksi Inovasi Pelayanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, mengatakan, pencetakan KTP elektronik terbatas karena ketersediaan blangko juga terbatas.
Rata-rata, blangko yang tersedia adalah 150 keping per hari. Sementara petugas harus melayani 175 pemohon cetak KTP-el per hari. Mesin cetak pun hanya satu unit yang dioperasikan oleh satu petugas.
”Saya tidak tahu kalau ada antrean sejak subuh. Saat sampai di sini, sudah kehabisan nomor antrean,” kata Yuli (37), warga Pondok Gede, Kamis (11/10/2018) di Bekasi. Yuli yang tiba di GPP pukul 11.00 terpaksa pulang dengan tangan hampa.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi Lintong Dianto Putra mengakui ada keterbatasan layanan. Ke depan perlu ada tambahan jumlah antrean dan mesin cetak KTP-el. Dia juga menyiapkan tim unit reaksi cepat yang bekerja mulai pukul 05.30 untuk melakukan verifikasi dokumen.
GPP di Mal Atrium Pondok Gede yang dibuka pada 8 Oktober lalu menjadi tempat favorit warga mengurus keperluannya. Gerai itu merupakan pusat pelayanan terpadu kedua di Kota Bekasi yang sebelumnya ada di Mal Pelayanan Publik di Pasar Proyek Trade Center. Di tempat itu, ada petugas dari Dinas Kependudukan, Dinas Tenaga Kerja, dan petugas kepolisian yang siap memberikan layanan.
Wahyu Fahtin (17), warga Jatiasih, mengapresiasi pelayanan di GPP yang cepat, seperti pencetakan KTP-el yang bisa selesai dalam waktu 5 menit. Warga sudah tiba di sekitar lokasi GPP sejak pukul 04.00, sementara nomor antrean diberikan pada pukul 07.00 dan GPP dibuka pukul 08.00.
Warga meminati pengurusan dokumen di GPP itu karena prosesnya cepat. Di kecamatan, dokumen KTP-el yang diurus sejak April lalu belum selesai.
Beberapa kali Wahyu menanyakan kepada petugas di kecamatan, tetapi tak pernah ada jawaban yang memuaskan. Di luar GPP, layanan itu masih diwarnai dengan tawaran jasa calo. Calo menawarkan layanan cepat dengan tarif Rp 100.000-Rp 150.000 per dokumen. (NIA)