Sidak DPRD untuk Pantau Penataan Angkutan Kota Bogor
Oleh
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS -- Koperasi Kodjari yang telah memiliki 26 unit \'angkot modern" belum juga mengoperasikan angkotnya. Komisi 3DPRD Kota Bogor dijadwalkan akan mengunjungi kantor koperasi tersebut untuk melihat langsung angkot tersebut dan bukti angkota lama mereka sudah dimusnahkan.
"Kami belum mendapat semacam surat dari Dinas Perhubungan, kapan angkot modern kami bisa jalan di trayek TPK 4," kata Dewi Jani, pembina Kodjari, Minggu (14/10).
Menurut Dewi, pengurus koperasi sudah bertemu pejabat Dinas Perhubungan pada Kamis lalu dan menanyakan kepastian angkot modern boleh dioperasikan. Saat itu pengurus Kodjari mendapat jawaban minggu depan, setelah Dinas Perhubungan mendapat tanggapan dari pemilik angkot dan pengawasan jalur atas KP (kartu pengawasan) trayek baru yang sudah dibagikan/diserahkan dinas ke badan hukum/pemilik angkot. Dinas membagikan KP, yang berisi identitas angkot dan trayeknya, pada Selasa pekan kemarin.
"Saat ini dari 26 angkot modern kami, enam angkot sudah memiliki dokumen lengkap, termasuk STNK. Yang 20 angkot lagi, belum kami urus dokumen balik nama dan STNK-nya. Sebab, kami ingin pastikan dahulu, enam angkot yang sudah siap ini benar-benar aman beroperasi di tayek TPK 4," tutur Dewi.
Ia menambahkan, pihaknya baru mendapat pemberitahuan kemungkinan Komisi 3 DPRD Kota Bogor akan kunjungan mendadak ke kantor koperasinya. "Dinas Perhubungan yang kasih kabar. Katanya, anggota dewan mau lihat bukti bahwa angkot modern kami betul-betul laik dan angkota lama dimusnahkan. Kalau fisik angkot lama yang dimusnahkan, ya, sudah tidak ada. Sebab sudah dijual sebagai besi tua, sudah dipotong-potong oleh pembelinya," tutur Dewi.
Secara terpisah, Kepala Bagian Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor Jimmy Hutapea membenarkan bahwa Komisi 3 DPRD akan sidak ke kantor dinasnya, yang kemudian akan dinas ajak ke kantor Kodjari.
"Mereka akan sidak karena mereka membaca berita di media jumlah angkot sudah berkurang karena konversi angkot sudah diterapkan, serta trayek baru angkot juga sudah berjalan. Rencananya mereka akan sidak Senin ini, pukul berapanya, kami tidak tahu pasti. Apakah pasti Senin ini, itu juga sebetulnya masih tentatif, sepenuhnya bergantung pada anggota dewan sendiri," terang Hutapea.
Adapun mengenai kepastian angkot modern beroperasi di trayek barunya, Hutapea mengatakan, jika semua dokumen sahnya sudah lengkap, silakan beroperasi sesuai trayek KP yang dimilikinya. "Tidak ada acara seremonial perkenalan trayek angkot lagi, karena itu sudah dilaksanakan setahun lalu, yang diikuti dengan penerapan operasi angkot-angkot di trayek baru atau perubahannya itu. Jadi, jika sudah ada angkot modern pengganti angkot lama sesuai skema konversi angkot, ya, tinggal masuk jalur trayeknya, beroperasi selayak angkutan umum," katanya. (RTS)