Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel tiga ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi serta menangkap sembilan orang, termasuk Bupati Bekasi.
BEKASI, KOMPAS — Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (15/10/2018) malam. Sebelumnya, Minggu (14/10/2018), sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi ditangkap KPK.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, dalam jumpa pers pada Senin malam, mengatakan, Neneng dijadikan tersangka karena diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari pengembang proyek properti terkait pengurusan perizinan.
”Diduga realisasi pemberian kepada bupati sampai saat ini sekitar Rp 7 miliar. Pemberian disampaikan melalui kepala dinas, yakni pada April, Mei, dan Juni 2018. Keterkaitan sejumlah dinas dalam kasus ini karena proyek cukup kompleks,” kata Laode.
Sebelumnya, pada Senin siang Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, pihaknya melaksanakan operasi tangkap tangan terhadap delapan orang di Kabupaten Bekasi dari Minggu siang hingga Senin.
Pejabat dan pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Bekasi serta pihak swasta yang berjumlah delapan orang dibawa ke KPK untuk klarifikasi.
”Kami menduga ada transaksi suap terkait proses perizinan properti di Bekasi,” ujar Basaria.
KPK menyita uang lebih dari Rp 1 miliar dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah.
Tidak tahu
Ditemui pada Senin siang di kantornya, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku tidak mengetahui penyebab penyegelan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi pada Minggu. ”Saat itu, saya sedang berada di rumah,” ujar Neneng.
Menurut Neneng, tidak ada pekerjaan terkait perizinan properti yang mencurigakan.
Sejak awal tahun, Neneng mengaku sudah mengingatkan para pejabat di lingkungan Dinas PUPR untuk berhati-hati agar tidak tergelincir pada tindak pidana korupsi.
Pekerjaan semua organisasi pemerintahan daerah (OPD), menurut Neneng, telah dilakukan secara transparan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Pengawasan juga dilakukan oleh inspektorat kabupaten.
”Akan tetapi, jika sampai kejadian seperti ini, berarti pengawasan tidak optimal. Pasti akan kami evaluasi,” kata Neneng.
Selain itu, Neneng juga siap memberikan keterangan jika KPK membutuhkannya.
Kepala Seksi Pengamanan dan Penjagaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Ricardo mengatakan, tiga ruangan Dinas PUPR yang disegel dan ditempeli stiker KPK berada di lantai dasar. ”Ruangan yang disegel adalah ruang kepala dinas, sekretaris dinas, dan bidang tata ruang,” kata Ricardo. (Sucipto)