JAKARTA, KOMPAS - Badan Narkotika Nasional menangkap dua kurir yang membawa ganja seberat kurang lebih 250 kilogram, Rabu (17/10/2018) dini hari. Ganja tersebut disembunyikan di bawah lantai mobil pikap L300 nopol B 9596 UAD.
Petugas menghentikan dan menggeledah mobil pikap itu saat lewat di depan kantor Polsek KP3 Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Rabu, mobil pikap tersebut sudah dimodifikasi sehingga lantainya dapat digunakan untuk menyembunyikan narkoba.
Arman mengatakan, dua tersangka yang diringkus adalah kurir yang mengemudikan mobil yaitu Sarif dan Ari. Keduanya adalah warga Subang, Jawa Barat. Kedua tersangka dibelikan tiket pesawat Jakarta- Medan lalu dari Medan ke Banda Aceh naik bus. Mereka mulai membawa mobil pikap dari Banda Aceh dengan tujuan Bandung.
"Saya direkrut oleh seseorang bernama Dian. Saya kenal dia di Cikampek. Tapi saya tidak tahu kalau disuruh membawa ganja," kata Sarif yang berprofesi sopir.