JAKARTA, KOMPAS - Hasil uji balistik menegaskan bahwa empat proyektil yang ditemukan di Gedung Nusantara 1 DPR identik dengan senjata Glock 17. Empat proyektil tersebut bagian dari lima proyektil di lantai 9, 10, 13, dan 16 gedung itu. Keempatnya dipilih karena masih utuh dan lebih mudah diidentifikasi.
Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Pusat Laboratorium Forensik Polri Komisaris Besar Ulung Kanjaya menyatakan, guratan proyektil yang ditemukan identik dengan guratan di proyektil yang ditembakkan saat uji balistik pada Senin (22/8/2018).
”Setiap proyektil yang ditembakkan memiliki guratan khas tergantung jenis senjata,” kata Ulung. Ia menerangkan, bahan proyektil yang lebih lunak daripada bahan laras senjata mengakibatkan terbentuknya guratan tersebut.
Proyektil di tempat kejadian berbahan kuningan, campuran dari tembaga dan seng. ”Bahan itu lebih keras dari bahan proyektil revolver berupa timah hitam yang biasa digunakan polisi,” kata Ulung.
Ulung menambahkan, proyektil kaliber 9 x 19 milimeter yang ditembakkan Glock 17 memiliki jarak efektif 30 meter. Adapun jarak terjauh yang mampu ditempuh proyektil itu adalah 2.300 meter.
Menurut dia, jarak terduga pelaku di Lapangan Tembak Senayan ke Gedung Nusantara 1 sekitar 321 meter. Melalui uji balistik itu, polisi memperkirakan kemiringan sudut Glock 17 saat ditembakkan adalah 30 derajat.
Akibat peristiwa ini, tersangka IAM dan RMY terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun. Hal ini sesuai Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena menguasai, membawa, dan memiliki senjata api tanpa hak.
Selanjutnya akan dilakukan uji penembakan dari jarak 300 meter bertempat di Kelapa Dua. Tujuan uji penembakan itu mengetahui apakah pada jarak 300 meter proyektil Glock 17 masih mempunyai daya rusak sebesar yang ditemui di Gedung Nusantara 1.
Tidak aman
Ulung mengatakan, seharusnya Lapangan Tembak Senayan tidak boleh digunakan sebelum fasilitas keamanan diperbaiki. Fasilitas keamanan yang ada saat ini dinilai Ulung tak memadai. Bahkan, aparat menemukan sejumlah lubang bekas proyektil lain saat memeriksa lokasi kejadian. ”Kejadian
peluru nyasar mungkin sudah sering terjadi di situ, hanya tidak ada yang melapor,” ujar Ulung.
Ia berpendapat, setidaknya tembok pengaman perlu dibangun ulang setinggi 10 meter. Kanopi pengaman juga perlu ditambahkan agar peluru tak membahayakan orang di luar lapangan tembak.
Selain itu, keamanan gedung DPR juga perlu dikaji. Belajar dari kejadian lalu, dinding tembok itu sangat mudah ditembus peluru. ”Itu baru proyektil pistol, apalagi kalau pelakunya pakai laras panjang, habis sudah orang yang terkena peluru itu,” kata Ulung.
Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Imam Satria mengatakan, belum pernah ada pembicaraan merelokasi Lapangan Tembak Senayan.
Sementara dalam pemberitaan Kompas (20/10/2018) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembahasan terkait relokasi sudah hampir final. Setelah melakukan kajian ulang, diketahui bahwa peruntukan Lapangan Tembak Senayan adalah sebagai salah satu ruang terbuka hijau. Anies menjelaskan, tempat itu akan tetap dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau.
Pemprov DKI akan memfasilitasi tata ruang Lapangan Tembak Senayan supaya mendapatkan lokasi yang aman. Lokasi Lapangan Tembak Senayan saat ini selain berada dekat dengan gedung parlemen juga dekat dengan sekolah, hotel, puskesmas, dan kantor kelurahan.