Kendaraan Plat Merah dan TNI/Polri Banyak Melanggar
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kendaraan plat merah dan kendaraan plat TNI/Polri masih banyak yang tertangkap kamera CCTV melakukan pelanggaran saat sosialisasi tilang elektronik tanggal 1-27 Oktober 2018.
Selama masa sosialisasi yang berlangsung satu bulan (1-31 Oktober 2018) tidak dilakukan penindakan atau masih bebas tilang. Penindakan akan dilakukan mulai 1 November 2018.
Adapun lokasi kamera CCTV ada di sekitar Jalan Medan Merdeka dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Minggu (28/10/2018) mengatakan, berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya jumlah kendaraan plat merah yang melanggar selama 27 hari (1-27 Oktober) sebanyak 65 kendaraan.
Sedangkan kendaraan plat TNI/Polri yang melanggar sebanyak 96 kendaraan. Selain itu jumlah kendaraan milik kedutaan (plat CD) yang melanggar sebanyak 20 kendaraan.
Menurut Budiyanto, kamera CCTV juga merekam kendaraan dengan plat luar wilayah Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran yaitu 72 kendaraan. Untuk sementara kendaraan dengan plat dari luar wilayah Polda Metro Jaya tidak dikenakan tilang.
Jumlah pelanggaran didominasi kendaraan plat hitam sebanyak 1.319 Kendaraan dan kendaraan plat kuning sebanyak 325 kendaraan. Total jumlah kendaraan yang melanggar selama masa sosialisasi tilang elektronik pada tanggal 1-27 Oktober 2018 sebanyak 2.664 kendaraan.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.