logo Kompas.id
MetropolitanBayar SIM Menggunakan Aplikasi...
Iklan

Bayar SIM Menggunakan Aplikasi Daring

Oleh
Pascal S Bin Saju
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zz_hA_6srR5wCtcZD55DqU23rFs=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181102_112543_1541140057.jpg
LORENZO ANUGRAH MAHARDHIKA UNTUK KOMPAS

Warga Kota Bekasi yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) kini dapat membayar biaya dengan aplikasi transaksi nontunai. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mencegah terjadinya tindak korupsi.

BEKASI, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Kota Bekasi, Jawa Barat, telah menyediakan sistem transaksi nontunai untuk warga yang mengurus surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mencegah terjadinya korupsi.

Kepala Polres Metro Kota Bekasi Komisaris Besar Indarto menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan tiga perusahaan penyedia jasa transaksi nontunai, yaitu sistem T-cash Telkomsel, My QR (Bank BRI), dan Go-Pay (Go-Jek). Layanan tersebut resmi diperkenalkan kepada publik pada Jumat (2/11/2018) pagi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000