BEKASI, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Kota Bekasi, Jawa Barat, telah menyediakan sistem transaksi nontunai untuk warga yang mengurus surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mencegah terjadinya korupsi.
Kepala Polres Metro Kota Bekasi Komisaris Besar Indarto menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan tiga perusahaan penyedia jasa transaksi nontunai, yaitu sistem T-cash Telkomsel, My QR (Bank BRI), dan Go-Pay (Go-Jek). Layanan tersebut resmi diperkenalkan kepada publik pada Jumat (2/11/2018) pagi.
Indarto menjelaskan, ketiga perusahaan tersebut dipilih karena merespons positif ide tersebut dan langsung melakukan jemput bola kepada pihak kepolisian. Meski begitu, untuk pelaksanaan ke depan, dia menerima perusahaan atau bank mana pun yang ingin terlibat.
”Semakin banyak yang ikut, masyarakat akan memiliki pilihan yang lebih beragam,” ujar Indarto.
Dengan menggunakan sistem nontunai, seluruh transaksi akan berjalan dengan lebih cepat sehingga warga tidak perlu menunggu lama. Ia menyebutkan, satu orang dapat menghemat waktu 10 hingga 15 menit pada loket pembayaran. Waktu itu secara otomatis bisa mempercepat pelayanan yang dilakukan polisi.
Indarto juga mengatakan, transaksi tanpa uang tunai memiliki dokumentasi yang pasti dan tertata. Hal ini berguna untuk melacak pungutan liar yang mungkin terjadi. Oknum-oknum seperti calo pun dapat semakin ditekan keberadaannya.
”Saya tidak ingin menyisakan ruang bergerak bagi oknum tidak bertanggung jawab. Pelayanan di Kota Bekasi harus terintegrasi dengan baik dan bebas pungutan liar,” lanjutnya.
Brigitta Ratih Esthi A, Head of Government Relations Go-Jek, sebagai salah satu penyedia jasa transaksi nontunai, mendukung program ini. Sistem ini dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses birokrasi.
Brigitta mengatakan, pengguna aplikasi Go-Jek sudah dapat memanfaatkan layanan ini. Pengguna cukup membuka aplikasi, mengakses laman Go-Pay, kemudian memindai QR code yang telah tersedia di kantor pelayanan.
”Layanan ini juga kami sediakan pada polsek yang berada di bawah wilayah hukum Polres Metro Kota Bekasi,” kata Indarto. (LORENZO ANUGRAH MAHARDHIKA)