BOGOR, KOMPAS — Retakan jalan terjadi lagi di area bekas longsor tebing di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Titik kritis ini ada di lokasi penanganan longsor yang belum selesai dikerjakan. Akibatnya, jalur Bogor dan Cianjur menyempit di ruas sekitar kawasan Riung Gunung.
Untuk menghindari dampak buruk, pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Bogor membangun talut penyangga jalan. ”Retakan ini imbas dari longsor sebelumnya. Karena ada pengerjaan talut, permukaan tanah tergerus,” kata Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Bogor Inspektur Satu Vino Lestari, Kamis (29/11/2018), di Bogor.
Februari 2018, longsor melanda Jalan Raya Puncak di kawasan wisata Riung Gunung RT 002 RW 017 Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor. Seusai kejadian tersebut, pemerintah membangun talut pada Juli 2018.
Belum tuntas pembangunan itu, retakan dan penurunan kekerasan jalan terjadi, Rabu (28/11) sore. Meski retakan kurang dari 1 meter dengan panjang sekitar 15 meter, kondisi ini menyebabkan penyempitan jalan. Kamis dini hari, titik lokasi perbaikan longsor itu berada di bagian kiri jalan menuju Puncak. Posisinya sekitar 40 meter dari Pos 6 B Polres Bogor.
Kepala Bidang Preservasi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Kris Lasmono ingin mempercepat pembangunan talut. Dia menargetkan proyek ini dapat selesai sebelum libur Natal dan Tahun Baru tahun ini. Sejauh ini, pembangunan talut mencapai 83 persen.
Truk dan bus
Untuk sementara, polisi melarang kendaraan jenis truk besar dan bus melintas di ruas jalan yang retak itu. Getaran kendaraan tersebut berpengaruh pada pengerjaan talut di area bekas titik longsor. Adapun penyekatan truk dan bus dilakukan di dua titik, yaitu di kawasan Gunung Mas dan di kawasan Ciloto.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama mengatakan, larangan bus dan truk melewati jalur Puncak sudah berlangsung satu tahun lalu. Namun, masih ada sopir bus atau truk yang melanggar aturan tersebut. ”Sekarang kami memperketat pengawasan agar jangan ada kendaraan di atas roda empat yang melintas,” kata Hasby.
Berdasarkan pantauan Kompas, sejumlah polisi dan petugas Dinas Perhubungan tampak berjaga di sekitar Gunung Mas. Di lokasi tersebut juga berdiri posko bersama petugas gabungan. Adapun jalur alternatif untuk kendaraan besar bisa melalui Bogor-Cibubur-Jonggol-Cariu-Cianjur. Jaraknya pun hampir sama, sekitar 80 kilometer dengan waktu tempuh berkisar dua hingga tiga jam.
Gerakan penyelamatan
Secara terpisah, pengamat tata kota Universitas Trisakti, Jakarta, Yayat Supiyatna, mengatakan, longsor di Jalan Raya Puncak merupakan penanda struktur jalan di kawasan tersebut dalam kondisi kritis. Dengan demikian, perlu segera ada perbaikan serius.
Menurut Yayat, kondisi jalan yang kritis itu terjadi karena banyak terjadi perubahan lanskap dan tata guna lahan sehingga diperlukan gerakan penyelamatan Puncak secara masif.
Pada kondisi ini, pengendalian tata ruang harus diperketat, salah satunya dengan membebaskan pinggiran jalan dari bangunan permanen. Menurut Yayat, pemerintah perlu mencari jalan keluar untuk mengurangi beban atau kepadatan lalu lintas di sana. Tidak mungkin mempertahankan rekayasa lalu lintas buka tutup yang sudah 30-an tahun diberlakukan.
Sementara itu, solusi lain dapat dilakukan dengan mempertimbangkan pengaturan kebijakan genap-ganjil bagi kendaraan di jalur tersebut.
”Struktur jaringan jalan di Puncak sangat menghawatirkan. Kondisi lingkungan kawasan tersebut mudah longsor. Puncak sudah dalam kondisi kritis,perlu gerakan bersama untuk menyelamatkan Puncak,” kata Yayat. (RTS/E04/E21/E10)