Iklan
Polsek Kalideres Temukan Sabu di Rumah Kontrakan
Oleh
Adhi Kusumaputra
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seorang pria berinisial MR alias BM bin MT (22) digerebek anggota unit narkoba Kepolisian Sektor Kalideres, Jakarta Barat, di rumah kontrakannya di Jalan Menceng Raya, RT 003 RW 006 Tegal Alur, Kalideres, Senin (3/12/2018) dini hari. MR ditangkap lantaran terbukti memiliki narkotika jenis sabu.
Kepala Polsek Kalideres Komisaris Pius Ponggeng mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang kerap bertransaksi narkoba. Setelah itu, anggota unit narkoba yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Ajun Komisaris Syafri Wasdar didampingi Panit Narkoba Ipda Sigit langsung menggerebek rumah kontrakan tersangka.
Editor:
Bagikan