JAKARTA, KOMPAS - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menyita narkotika jenis baru berupa ganja cair atau minyak ganja. Berdasarkan hasil tes laboratorium BNN, minyak ganja tersebut mengandung Canabidiol dan Dronabinol yang merupakan narkotika jenis baru atau new psychoactive substance.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Selasa (11/12/2018) mengutarakan, minyak ganja yang disita sebanyak empat kardus berisi 22 botol. Minyak ganja tersebut dikirim melalui Retouren Service Centre c/o Deutsche Post GM Jerman yang dikirimkan ke suatu alamat di Jakarta.
BNN dan Bea Cukai juga menangkap empat tersangka yang menyelundupkan ekstasi sebanyak 20.000 butir di Surabaya, pekan lalu. Para tersangka merupakan jaringan pengedar narkotika Tanjung Pinang-Surabaya. Tersangka yang diringkus adalah suami istri S dan F, serta dua tersangka lain yakni A dan IW.
Menurut Arman, ekstasi tersebut dipres kemudian ditempelkan di badan atau body wrapping. Petugas menangkap tersangka melalui teknik control delivery ke Surabaya. Petugas juga menyita barang bukti alat pres dan vakum plastik.
Arman mengatakan, dua penangkapan tersebut akan dirilis di gedung BNN Pusat di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018).
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.