logo Kompas.id
Metropolitan24 Keluarga Korban Gugat...
Iklan

24 Keluarga Korban Gugat Boeing ke Pengadilan Chicago

Oleh
Khaerudin
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KDA0kUXcFE4mjzlAE28p_jvd3mQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181212_123707_1544599207.jpg
AGUIDO ADRI UNTUK KOMPAS

Manuel von Ribbeck (pakaian putih) bersama partnernya dari Ribbeck Law Chartered saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Sidang pertama gugatan H Irianto, keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 atas nama Rio Nanda Pratama, akan dilaksanakan pada 17 Januari 2019 di Pengadilan Chicago, Illinois, Amerika Serikat. Gugatan awal yang dibawa Ribbeck Law Chartered adalah segera memberikan kompensasi kepada pihak keluarga korban.

Sebanyak 24 keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 juga telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan Boeing hari ini di Chicago. Gugatan- gugatan baru ini akan disatukan dalam sidang yang sama dengan gugatan yang telah diajukan H Irianto sebelumnya atas nama putranya, Rio Nanda Pratama.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000