logo Kompas.id
MetropolitanKartu Kredit Dipalsukan
Iklan

Kartu Kredit Dipalsukan

Oleh
Muhammad Ikhsan Mahar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ErHpsYDrf1Z2V3WSxfP0YmgmY-4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20180420pin1.jpg
KOMPAS/PINGKAN ELITA DUNDU

Empat tersangka pemalsuan dokumen dan upaya penyelundupan sirip hiu dibekuk polisi. Mereka dihadirkan dalam keterangan pers Polisi Bandara Soekarno Hatta, Jumat (20/4/2018). Beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku pemalsuan kartu kredit. (Ilustrasi)

Tiga orang ditangkap polisi karena memalsukan kartu kredit. Para tersangka mengganti cip kartu kredit yang sudah tidak berlaku sehingga kartu dapat dipakai lagi tanpa batas nominal.

JAKARTA, KOMPAS - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap tiga pelaku pemalsu kartu kredit. Para tersangka memanfaatkan puluhan kartu kredit yang sudah tidak berlaku dengan mengganti cip untuk mengaktivasi ulang kartu itu menjadi kartu kredit yang tidak memiliki batas nominal transaksi. Atas perbuatan itu, bank dirugikan hingga sekitar Rp 2,5 miliar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000