Peredaran dan penggunaan narkoba ditemukan di kalangan artis, kaum menengah ke atas, pelajar, serta sipir dan napi. Butuh solusi luar biasa untuk mengatasinya.
JAKARTA, KOMPAS Beberapa pengungkapan kasus narkoba mengingatkan lagi bahwa narkoba di Ibu Kota sudah sangat menggurita.
Tim Subdit II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dipimpin Ajun Komisaris Besar Dony Alexander menangkap SN, FK, HS, dan TP serta menyita 2,36 kilogram sabu, gawai, cincin, dan mobil. Tiga tersangka lain, yaitu HK, NC, dan MK, masih buron dan dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Rabu (16/1/2019), menyebutkan, cincin bermata batu safir biru yang disita merupakan jaminan kekurangan uang untuk pembayaran sabu.
”Ada indikasi kelompok pengedar yang ditangkap menyasar kelas menengah ke atas Jakarta,” ujarnya. Di Jakarta Barat, polisi menemukan kamar apartemen yang menjadi gudang jaringan narkoba. Dari penggeledahan ditemukan 112.060 butir narkoba di dalam kardus dan lemari apartemen.
”Di salah satu kamar ada penyimpanan obat- obatan dan psikotropika golongan IV,” kata Joko Handoko, Kepala Kepolisian Sektor Metro Kembangan.
Sebelumnya, masih dalam jaringan yang sama, polisi menemukan narkotika yang disimpan di salah satu sekolah di Jakarta Barat. Polisi menahan CP (30), DL (29), dan AN (28).
Di kasus lain, JR, jebolan Indonesian Idol 2008, bersama empat orang lain tertangkap mengonsumsi sabu oleh anggota Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, di Jakarta Selatan.
Tak mudah
Sementara Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara menangkap lima tersangka dengan barang bukti lebih dari 11 kg sabu. Kasus ini pengembangan dari tangkapan 2 gr sabu.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, kelima tersangka saling terkait, tetapi tak saling kenal. Namun, bandar besar masih dikejar.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta turut mengungkap kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. Jaringan itu melibatkan sipir, narapidana narkoba, dan residivis.
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigadir Jenderal (Pol) Johny Latupeirissa mengatakan, ada tiga tersangka, yaitu SK (37), residivis yang pernah dihukum delapan tahun; RAS (37) yang berperan sebagai kurir; serta TWP alias Dado (34) yang berperan sebagai penyimpan sabu.
Jelas tak mudah menanggulangi peredaran dan penggunaan narkoba yang sudah sedemikian menggurita. Semua badan yang berwenang dan masyarakat didorong dapat bekerja sama untuk mengatasinya. (JOG/DEA/E12/E17)