Pemprov Siapkan Desain Drainase Vertikal Untuk Rumah Tinggal
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Guna mengatasi genangan dan banjir di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendorong peran serta warga untuk ikut membangun drainase vertikal atau sumur resapan di rumah tinggal. Sejumlah desain drainase vertikal untuk rumah tinggal hingga taman pun disiapkan.
Selain itu, pemprov juga akan terus menggenjot pembuatan 5.300 drainase vertikal atau sumur resapan di lahan milik pemerintah, itu selesai pada 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta Ricki Marojahan, Selasa (22/1/2019), mengatakan, untuk mendorong partisipasi warga mengatasi genangan dan banjir, pihaknya tengah membuat desain drainase vertikal yang dapat dibangun di rumah tinggal, dengan harga yang terjangkau.
Selain untuk rumah, Ricki mengatakan, desain drainase vertikal untuk sejumlah tipe konstruksi juga tengah disusun, seperti drainase vertikal untuk taman dan juga jalan raya.
"Melalui skema ini diharapkan lebih memudahkan masyarakat dalam membangun drainase atau sumur resapan. Hal itu termasuk membangun drainase vertikal di rumah dengan harga yang terjangkau," jelas Ricki.
Sementara untuk pembangunan 5.300 drainase vertikal di lahan milik pemerintah, menurut Ricki, itu juga akan terus digenjot. Setelah seluruh rincian biaya untuk pembangunan drainase vertikal dimasukkan dalam katalog elektronik atau e-catalog, akan segera dilanjutkan dengan pengadaan barang.
“Setelah semua (kebutuhan pembangunan sumur resapan) masuk e-catalog, kami langsung ajukan untuk pengadaan agar bisa langsung dikerjakan. Harapannya, e-catalog bisa selesai akhir minggu ini,” kata Ricki.
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan drainase vertikal di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam instruksi disebutkan, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memiliki tanggung jawab di masing-masing wilayah. Ditargetkan, 1.300 drainase vertikal selesai di tahun 2019 dan 1.300 titik lagi pada 2020. Hingga 2022, ada 5.300 drainase vertikal terbangun.
“Idealnya, Jakarta butuh 1,8 juta drainase vertikal untuk atasi banjir. Oleh karena itu, butuh kerjasama masyarakat untuk menangani masalah banjir. Untuk mendorong partisipasi warga, kami juga telah formulasikan insentif bagi warga yang ikut membuat drainase vertikal di rumahnya,” jelas Ricki.
Ahli Hidrologi dari Organisasi Masyarakat Air Indonesia Fatchy Muhammad menyampaikan, masalah banjir di DKI tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja. Pemerintah hanya memiliki sekitar 50 persen lahan di DKI, sisanya adalah lahan milik pribadi.
"Jika warga DKI bisa membangun sumur resapan di rumah tinggalnya, maka masalah genangan bisa teratasi dengan optimal," jelasnya.
Dorongan partisipasi warga untuk membuat sumur resapan di rumah tinggal masing-masing sesungguhnya juga telah diatur sejak lama oleh Pemprov DKI. Salah satunya diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2005 tentang pembuatan sumur resapan.
Di dalam peraturan itu disebutkan bahwa untuk memperoleh surat izin mendirikan bangunan (IMB) maka pemohon diwajibkan membuat sumur resapan. Sumur itu disesuaikan dengan luas lahan yang akan dibangun. Namun kenyataannya, tidak semua bangunan di DKI Jakarta, terutama rumah tinggal.
Bahkan, menurut Fatchy, partisipasi masyarakat ikut membuat lubang biopori (lubang resapan air), itu juga sangat membantu mengurangi genanganan dan potensi banjir di suatu wilayah.
Dalam hitungan ilmiahnya, satu lubang biopori berdiameter 10 cm dengan kedalaman 50 sentimeter mampu menyerap sekitar 200 liter air per jam. Sementara, sumur resapan dengan kedalaman 4,5 meter dan diameter 1 meter mampu menyerap air sekitar 5 meter kubik-12 meter kubik per jam.
“Misalnya saja, setiap 100 meter persegi lahan dibangun satu sumur resapan, dipastikan Jakarta berhasil mewujudkan zero run off (tidak ada luapan air). Kuantitas dan kualitas air tanah pun meningkat,” kata Fatchy.
Hanya memang, disampaikan Fatchy, regulasi yang ada belum diimbangi dengan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat masih bingung cara membuat sumur resapan ataupun lubang biopori di rumah tinggalnya. Selain cara, masyarakat pun tidak tahu berapa anggaran yang dibutuhkan untuk membuat satu sumur resapan.
"Untuk itulah, tugas pemerintah memastikan sosialisasi (pembuatan sumur resapan) berjalan lancar dan adanya insentif dalam pembangunan sumur resapan," jelasnya.