Kemacetan yang dipicu deretan pengojek daring yang mengantar-jemput penumpang tak kunjung mendapatkan solusi. Penyediaan shelter untuk naik-turun penumpang masih minim.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata/J Galuh Bimantara/Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kemacetan yang dipicu oleh deretan pengojek daring yang mengantar-jemput penumpang tidak kunjung mendapatkan solusi. Penyediaan shelter untuk naik-turun penumpang masih minim.
Di dekat Stasiun Tebet, para pengemudi ojek daring biasa berhenti menunggu calon penumpang di sebelah barat stasiun, di depan deretan rumah makan dekat Jalan KH Abdullah Syafei. Kamis (2/5/2019) malam, beberapa pengemudi memarkir sepeda motor di bahu jalan yang juga menjadi lintasan bus-bus Transjakarta.
Salah satu pengemudi, Apri (40), mengatakan, dirinya tidak mempunyai pilihan tempat menunggu yang lebih baik karena para penumpang yang baru saja keluar dari kereta rel listrik nyaman mengakses lokasi itu.
”Jika tidak di sini, takutnya penumpang komplain,” ujar pria yang tinggal di Cijantung, Jakarta Timur, itu.
Pengemudi ojek daring, Uno (33), ragu shelter akan menyelesaikan masalah. Sebab, Stasiun Tebet merupakan ”lahan basah” bagi para pengemudi. Mereka berpotensi cepat mendapat banyak pesanan mengantar penumpang di area itu. Dan, jarak pengantaran biasanya masih di sekitar Tebet, tidak terlampau jauh.
”Jadi, mau diberi tempat seluas apa pun, jalan tetap akan penuh. Kalau pagi, bisa ratusan yang ada di sini,” ujarnya.
Masalah utama, menurut dia, adalah jumlah pengemudi sudah berlebih.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto pada akhir Desember lalu mengatakan, setidaknya terdapat 45 pangkalan yang memicu kemacetan di Jakarta Selatan. Sebagian besar berlokasi di dekat stasiun, pasar, dan sekolah atau kampus. Contohnya di Stasiun Tebet, Stasiun Cawang, Stasiun Manggarai, dan Kota Kasablanka. ”Ya, perlu proses terus (untuk memperbaiki kondisi tersebut),” ucap Christianto, kemarin.
Berdasarkan Pasal 8 Huruf a Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, pengemudi harus berhenti, parkir, menaikkan, dan menurunkan penumpang di tempat yang aman dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Perusahaan aplikasi
Christianto meminta perusahaan penyedia aplikasi ojek daring juga bertanggung jawab menertibkan ojek guna menurunkan kemacetan. ”Mereka (perusahaan aplikator) juga harus membina,” ujarnya.
Heru Wisnu, Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), mengatakan, penyiapan shelter bagi pengemudi ojek daring di sekitar stasiun kereta menjadi tanggung jawab beberapa pihak. ”Kalau (pihak) yang menyiapkan shelter bisa penyelenggara stasiun atau provider ojek online,” ucapnya.
Apabila lokasi tempat naik-turun penumpang itu merupakan bagian dari stasiun, tentunya yang membangun adalah penyelenggara stasiun. Apabila tempatnya terpisah dari stasiun, perusahaan aplikasi didorong untuk membangun shelter.
Sejauh ini, BPTJ melihat shelter yang sudah dibangun PT MRT Jakarta selaku operator kereta MRT ada di Stasiun MRT Dukuh Atas dan Stasiun Lebak Bulus.
Adapun penyedia aplikasi belum menyediakan shelter untuk para pengojek.
Salah satu perusahaan aplikasi, Go-Jek, akan memenuhi ketentuan ini. ”Sejak beberapa tahun lalu, Go-Jek telah membangun shelter di berbagai tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, area perkantoran, area residensial, universitas, dan stasiun, termasuk stasiun Kereta Commuterline Jabodetabek,” kata Michael Reza Say, VP Corporate Affairs Go-Jek.
Michael menambahkan, penyediaan atau pembangunan shelter-shelter Go-Jek berjalan lewat kerja sama dengan pengelola atau pemilik tempat.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Muhammad Nasir menambahkan, sesuai dengan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, 70-80 persen pelanggaran lalu lintas dilakukan pengendara motor.
”Kalau kategori ojek daring, ya, bagian dari 70-80 persen itu karena jumlah pelanggaran marka dan rambu serta jumlah kecelakaan tertinggi itu sepeda motor. Jumlah pelanggaran sepeda motor dari tahun ke tahun selalu naik,” ujarnya.