JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup empat pelintasan sebidang secara bertahap, dengan dua di antaranya masih dalam proses. Penutupan ini untuk meningkatkan keselamatan warga karena frekuensi perjalanan kereta api semakin meningkat seiring dengan pengoperasian lintasan kereta api dwiganda.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / HELENA F NABABAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup empat pelintasan sebidang secara bertahap, dengan dua di antaranya masih dalam proses. Penutupan ini untuk meningkatkan keselamatan warga karena frekuensi perjalanan kereta api semakin meningkat seiring dengan pengoperasian lintasan kereta api dwiganda.
Rencana penutupan pelintasan sebidang di kawasan Jakarta sebenarnya sudah ada sejak 2015 melalui surat Menteri Perhubungan kepada Gubernur DKI Jakarta Nomor KA.101/2/3PHB ihwal Penanganan Pelintasan Tidak Sebidang di Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ada 20 pelintasan sebidang yang diusulkan ditutup dalam rentang waktu 2016-2017. Namun, hingga pertengahan Mei ini, baru 14 pelintasan sebidang yang terealisasi.
Sementara itu, dua pelintasan lain batal diproses karena arus lalu lintas sangat tinggi dan tak ada jalur alternatif. Dua pelintasan tersebut berada di Karet Bivak dan Jalan Pejompongan 2.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Jakarta, Selasa (14/5/2019), mengatakan, dari total 20 pelintasan, masih ada empat pelintasan sebidang yang harus ditutup.
Sigit belum dapat memastikan kapan keempat pelintasan itu akan ditutup. Dia hanya menegaskan, proses penutupan akan dilakukan secara bertahap.
”Itu, kan, komitmen dari 2017. Kami hanya bicara melaksanakannya secara bertahap. Karena bagaimanapun, kalau ini tetap dibiarkan, kita tak hanya bicara masalah aspek keselamatan, tetapi juga efektivitas perjalanan kereta,” ujar Sigit.
Dari data Dishub DKI, empat pelintasan sebidang itu berada di Jalan Makam Pahlawan Kalibata, Jalan Pramuka 2, Jalan Pramuka 1, dan Jalan Tubagus Angke. Sementara itu, yang saat ini masih dalam proses penutupan adalah di Jalan Makam Pahlawan Kalibata dan Jalan Tubagus Angke.
Pada dasarnya, menurut Sigit, penutupan pelintasan sebidang harus dilakukan segera. Hal ini mengingat semakin meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api dan dioperasikannya lintasan kereta api dwiganda.
”Kereta komuter, kan, sekarang sudah mengarah ke double-double track (lintasan dwiganda). Bayangkan dengan empat line yang ada, gapeka (grafik perjalanan kereta) di bawah tiga menit,” tutur Sigit.
Secara terpisah, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa sangat mendukung upaya Kemenhub dan Pemprov DKI terkait rencana penutupan pelintasan sebidang itu. Sebab, hal itu sangat mengurangi risiko keselamatan pengendara jalan dan perjalanan kereta api.
”Solusinya memang beberapa harus dibuatkan flyover atau underpass. Ini penting, apalagi kalau perjalanan kereta terus ditambah. Kan, agak susah juga kalau ada pelintasan sebidang seperti ini,” ujar Eva.