logo Kompas.id
MetropolitanLahan Terdampak MRT, Pemilik...
Iklan

Lahan Terdampak MRT, Pemilik Belum Terima Ganti Rugi

Sekalipun pembangunan MRT sudah tuntas, masih ada warga yang huniannya terkena proyek MRT tetapi belum menerima ganti rugi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka kini kembali menuntut pemerintah untuk segera membayarkannya.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p85Z4zncFgSDr2-llQSFvVmiqgM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190401_ENGLISH-OPERASIONAL-MRT_D_web_1554129077.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

ILUSTRASIKereta Moda Raya Terpadu (MRT) berhenti di Stasiun ASEAN, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah warga di Jalan Panglima Polim Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang lahannya terdampak oleh pembangunan moda raya terpadu atau MRT, belum menerima ganti rugi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka menuntut pemerintah segera mencairkannya.

Salah satu warga terdampak, Maruli Tobing (49), di Kantor Ombudsman Jakarta Raya, Jakarta, Kamis (23/5/2019), mengatakan, hingga saat ini tak ada kejelasan terkait proses pembayaran ganti rugi itu. Padahal, proyek MRT fase pertama, Bundaran Hotel Indonesia sampai Lebak Bulus, sudah selesai.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000