Kebersamaan Idul Fitri Jadi Momentum Persatuan Bangsa
Kementerian Agama menetapkan Idul Fitri 2019 atau 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019. Tidak ada perbedaan di antara kalangan umat Islam di Indonesia terkait penetapan ini. Kebersamaan ini diharapkan menjadi momentum untuk menjaga persatuan dan kesatuan bagi seluruh umat manusia.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Agama menetapkan Idul Fitri 2019 atau 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019. Tidak ada perbedaan di antara kalangan umat Islam di Indonesia terkait penetapan ini. Kebersamaan ini diharapkan menjadi momentum untuk menjaga persatuan dan kesatuan bagi seluruh umat manusia.
Keputusan penetapan 1 Syawal 1440 berdasarkan laporan dari pengamatan hilal di 105 titik pemantauan di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Dari pemantauan yang dilakukan pada Senin (3/6/3019) petang, semua titik pemantauan menyebutkan hilal belum terlihat.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seusai sidang isbat di Jakarta, Senin, mengatakan, posisi hilal yang terlihat di seluruh wilayah Tanah Air berada di antara minus 1 derajat 26 menit sampai dengan minus 0 derajat 5 menit. Artinya, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah ufuk.
Selain itu, semua petugas rukyat yang bertugas menyatakan tidak melihat adanya hilal. ”Dengan dua hal itu, sesuai ketentuan dan kaidah yang berlaku, maka bulan Ramadhan ini digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian 1 Syawal tahun 1440 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2019,” ujar Lukman.
Persatuan
Ia menambahkan, perayaan Idul Fitri pada tahun ini bisa menjadi momentum untuk mempererat dan memperkuat ikatan persaudaraan. Persatuan ini tidak hanya bagi masyarakat seagama, tetapi juga sebangsa dan sesama umat manusia.
Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Ali Taher menyatakan, persamaan awal Ramadhan dan awal Syawal pada tahun ini diharapkan bisa dilanjutkan di masa yang akan datang. Kebersamaan ini bisa menjadi saat yang tepat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
”Kita sadar bangsa kita ini besar dan luas. Tentu ada perbedaan di tengah kehidupan sosial. Kebersamaan ini bisa jadi momentum untuk mendorong adanya kajian dan koordinasi bersama supaya tidak ada lagi perbedaan,” tuturnya.
Lukman menuturkan, pemerintah melalui Kementerian Agama telah melakukan berbagai pertemuan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi masa Islam di Indonesia untuk membahas kesepakatan penyatuan kalender Hijriah di Indonesia. Ada dua kriteria yang perlu disepakati, yaitu kriteria untuk menentukan posisi hilal dan penentuan otoritas yang berwenang melakukan sidang isbat.
Kriteria kedua telah disepakati. Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah telah ditetapkan otoritas yang berwenang melakukan sidang isbat, yaitu Kementerian Agama yang juga berkoordinasi dengan MUI dan ormas Islam di Indonesia. Sementara kriteria pertama dalam penentuan posisi hilal belum disepakati.
”Jadi, semua ormas islam, seluruh tokoh agama, dan seluruh warga bangsa Indonesia bersepakat dengan penetapan kalender Hijriah ini. Harapannya, tidak ada lagi yang lebih dulu mengumumkan adanya 1 Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Nantinya, kita semua sepakat dengan ketentuan ini,” tutur Lukman.