logo Kompas.id
MetropolitanPergerakan dengan Angkutan...
Iklan

Pergerakan dengan Angkutan Umum Baru 25 Persen

Target pemerintah untuk membuat pergerakan orang dengan angkutan umum mencapai 60 persen dari total pergerakan orang pada 2029 bisa tercapai asalkan sejumlah syarat terpenuhi.

Oleh
Ayu Pratiwi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/58KyMhTrSTIctPaA5znQFKqlrR0=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190608PRI20HR_1559987287.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Moda raya terpadu (MRT) di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pergerakan orang dengan angkutan umum di Jabodetabek saat ini baru berkisar 25 persen hingga 30 persen dari total pergerakan orang. Sepuluh tahun mendatang, pemerintah menargetkan pergerakan orang dengan angkutan umum mencapai 60 persen. Ini bisa tercapai asalkan sejumlah syarat terpenuhi.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) ditargetkan salah satunya bahwa pada 2029, pergerakan orang dengan angkutan umum harus mencapai 60 persen dari total pergerakan orang. Untuk mendukung hal tersebut, akses jalan kaki menuju angkutan umum maksimal 500 meter dan waktu perjalanan dari asal ke tujuan maksimal 1,5 jam.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000