logo Kompas.id
Metropolitan10 Anggota PPK di Jakarta...
Iklan

10 Anggota PPK di Jakarta Utara Jadi Tersangka Pidana Pemilu

Oleh
Stefanus Ato
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2OK9AF810au-oldrpPmFESgWjzI=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F417545_getattachment907bf42d-485d-40b7-8aed-3e82148f03d4408953.jpg
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Ilustrasi surat suara Pemilu.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menetapkan 10 orang petugas panitia pemilihan kecamatan atau PPK Clincing dan Koja, Jakarta Utara, sebagai tersangka tindak pidana pemilu. Mereka diduga menghilangkan atau mengubah perolehan suara sejumlah calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta yang bertarung dalam Pemilihan Umum 2019.

"Hasil penyidikan menyimpulkan bahwa ada dugaan penghilangan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Kecamatan Cilincing dan Koja," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi, melalui keterangan pers, Kamis (20/6/2019), di Jakarta.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000