Polisi menangkap mantan suami penyanyi Denada, Jerry Aurum, karena kepemilikan narkoba. Hingga kini, polisi masih menyelidiki asal narkoba tersebut.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY dan STEFANUS ATO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Fotografer Jerry Aurum tersandung kasus narkoba. Polisi menangkap mantan suami penyanyi Denada itu di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/6/2019). Hingga kini, polisi masih menyelidiki asal narkoba yang dimiliki Jerry.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz di Jakarta, Selasa (25/6/2019), membenarkan adanya penangkapan itu.
Polisi menangkap Jerry di salah satu perumahan di Tangerang Selatan. Polisi menyita beberapa jenis narkoba dari tangan Jerry.
”Yang bersangkutan ditangkap 19 Juni malam di daerah perumahan di Tangerang Selatan. Ada ekstasi, sepaket ganja, dan tembakau gorila,” kata Kepala Unit I Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Arif Purnama Oktora.
Arif menambahkan, penyidik masih mendalami keterangan Jerry terkait kepemilikan narkoba tersebut. Ini termasuk mencari tahu orang yang menjual narkoba itu kepada Jerry.
Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal (Purn) Benny Josua Mamoto mengatakan, sindikat narkotika menyasar generasi muda dan orang yang dianggap mampu memengaruhi lingkungan sekitar untuk menggunakan narkoba.
”Oleh sebab itu, diperlukan langkah pencegahan dalam bentuk edukasi. Melalui edukasi, warga jadi tahu jenis narkoba, bentuknya, alat yang digunakan, modus operandi pemasaran, modus operandi perekrutan kurir, sanksi hukum, dampak kerusakan fisik, dan lainnya,” ucap Benny.
Menurut dia, pengetahuan dari edukasi akan membuat warga waspada, sadar risiko narkoba, dan kemudian menolak narkoba.