Mayat-mayat Tanpa Identitas yang Sisakan Misteri
Tewasnya tiga perempuan sejak April lalu menyisakan misteri. Jangankan mengungkap motif dan pelaku, polisi belum dapat memastikan identitas mayat-mayat itu. Sulitnya pengungkapan kasus ini terjadi salah satunya karena korban belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
Tewasnya tiga perempuan sejak April lalu menyisakan misteri. Jangankan mengungkap motif dan pelaku, polisi belum dapat memastikan identitas mayat-mayat itu. Sulitnya pengungkapan kasus ini terjadi salah satunya karena korban belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
Salah satu mayat perempuan itu ditemukan di lahan kosong di pinggir Jalan Raya Kedaung, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 10.30, Kamis (27/6/2019). Setelah menelusuri, polisi tak berhasil menemukan identitas pada jasad perempuan yang diduga korban pembunuhan tersebut.
Baca juga : Orang Dekat Pelaku Pembunuhan
”Menyebarkan sketsa wajah korban adalah salah satu cara yang kami lakukan. Kami berharap ada keluarga yang mengetahui korban. Sejak empat hari ini, kami giat menempel dan menyebarkan sketsa berikut ciri-cirinya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Bantar Gebang Komisaris Siswo, Selasa (9/7/2019).
Penyebaran sketsa wajah dilakukan melalui media sosial angkutan umum, pangkalan ojek, pasar, dan tempat-tempat umum lain. Adapun lokasi sebaran di sekitar Bantar Gebang, Mustikajaya, hingga ke Tambun, Kabupaten Bekasi.
Dari hasil penyebaran sketsa, kata Siswo, setidaknya tiga keluarga yang melapor mengenal sketsa tersebut. Namun, setelah melihat kembali sketsa wajah korban dan ciri-ciri korban, mereka mengaku korban bukan anggota keluarga mereka.
”Kami juga sudah cek lewat Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System/Sistem Identifikasi Otomatis Sidik Jari) untuk sidik jari, tetapi tidak muncul. Kemungkinan korban belum melakukan perekaman KTP-el,” tutur Siswo.
Pengungkapan kasus ini sangat bergantung pada identitas awal yang didapatkan petugas. Polisi mengandalkan alat bukti kamera pemantau (CCTV) untuk mengungkap penyebab tewasnya perempuan berusia 45 sampai 50 tahun itu.
Dari rekaman CCTV, diketahui ada dua sepeda motor yang melintas di lokasi kejadian, sekitar pukul 03.00. CCTV juga merekam sejumlah mobil yang melintas di wilayah itu dari pukul 03.00 sampai pukul 05.00.
Mayat perempuan itu diperkirakan dibuang empat atau lima jam sebelum ditemukan pukul 10.30. Karena itu, waktu pembuangan diperkirakan terjadi pukul 03.00-05.00. ”Kami belum tahu motifnya karena sejumlah barang berharga, seperti kalung emas putih, masih tergantung di leher korban,” kata Siswo seraya berharap keluarga melapor ke polisi agar kasus ini segera terungkap.
Sementara itu, di Jakarta Timur, polisi juga menyebarkan sketsa wajah wanita tanpa identitas yang jenazahnya ditemukan di kebun pisang di pinggir Jalan Tol Jagorawi, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Minggu, 7 April 2019.
Baca juga : Polisi Sebar Sketsa Wajah Wanita Korban Pembunuhan
Identitas perempuan itu belum diketahui meskipun sudah dua bulan setelah penemuan jenazahnya. Sesuai kondisi di lapangan, polisi menduga kuat penyebab kematian korban karena pembunuhan.
Kepala Polsek Makasar Komisaris Lindang Lumban mengatakan, sejak menyebarkan sketsa wajah mayat perempuan itu, belum ada keluarga yang mencari. ”Sampai saat ini belum ada keluarga yang mencari anggota keluarganya yang hilang sejak sketsa disebarkan,” kata Lindang.
Lindang hanya menyebarkan ciri-ciri jenazah serta pakaian yang dikenakan. Sejumlah orang yang mengaku keluarganya datang mencocokkan ciri-ciri korban. Namun, hasilnya nihil. Mereka belum menemukan kecocokan.
Jenazah itu diduga korban pembunuhan karena polisi menemukan bekas pukulan benda tumpul di dahi. Polisi juga menemukan bekas injakan kaki di bagian punggung. Jenazah perempuan itu juga sedang mengandung dengan usia kandungan 8-9 bulan.
Untuk sementara, hasil penyelidikan kasus ini masih gelap. Polisi belum dapat menguak pelaku pembunuhan perempuan dengan tinggi 160 cm dan memiliki tahi lalat di bawah kuping sebelah kanan itu. Lindang mengaku kesulitan karena korban diduga tidak pernah melakukan perekaman KTP-el. Saat sidik jari korban dicek silang dengan bank data kependudukan, juga tidak ditemukan apa pun.
Baca juga : Polisi Sebar Sketsa Wajah Wanita Korban Pembunuhan
”Pelaku pembuangan jenazah juga belum diketahui karena tidak ada saksi mata di sekitar lokasi. Kamera pemantau di tempat itu juga tidak menyorot ke lokasi kejadian,” katanya.
Ciri-ciri lain, berat badan mayat perempuan itu 65 kg, kulit kuning langsat, rambut lurus, dan berusia 20-25 tahun. Korban meninggal dalam keadaan hamil 8-9 bulan. Pada tubuh perempuan ini juga terdapat bekas luka bakar di betis sebelah kanan, dan gigi depan patah kecil warna agak kehitaman. Saat ditemukan, korban mengenakan kaus warna hijau muda dan celana hitam.
Penemuan mayat tanpa identitas juga ditemukan di Jakarta Utara, oleh petugas Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (15/5/2019). Mayat perempuan ditemukan meringkuk dalam karung. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan Komisaris Mustakim menduga kuat jenazah itu dibunuh di tempat lain. ”Kemudian dibuang ke Waduk Pluit,” kata Mustakim.
Dugaan pembunuhan didasarkan pada hasil identifikasi polisi yang menemukan bekas luka di kedua lengan jenazah perempuan itu. Kemungkinan besar, luka itu karena benturan benda tumpul. Sementara ini, polisi menyebarkan sketsa wajah korban sebulan terakhir di media sosial, warga sekitar, dan di tempat-tempat publik. Namun, hingga saat ini belum satu pun keluarga atau warga yang melaporkan adanya kehilangan seseorang.
Tidak adanya laporan orang hilang, kata Mustakim, membuat pihaknya sulit mengetahui identitas dan penyebab kematian korban. Selain itu, saat ditemukan, jenazah sudah dalam kondisi rusak dan membusuk karena lama terendam air. ”Akibatnya, hasil otopsi tidak bisa memberikan informasi yang memadai terkait identitasnya,” katanya.
Orang dekat
Data Biro Pengendalian Operasi Polri menunjukkan, kejadian kejahatan terhadap nyawa (pembunuhan) pada 2014 sebanyak 1.277 kasus, tahun 2015 sebanyak 1.491 kasus, tahun 2016 sebanyak 1.292 kasus, dan tahun 2017 sebanyak 1.150 kasus.
Sementara itu, tahun 2018 (Januari-Oktober) ada 625 kasus pembunuhan. Dalam berbagai kasus pembunuhan, sebanyak 80 persen pelaku dan korban pernah berinteraksi atau memiliki hubungan, sedangkan sisanya, korban dan pelaku tidak saling kenal.
Psikolog Forensik Reza Indragiri mengatakan, ada dua misi kejahatan, yakni merealisasikan visi dan menghindari pertanggungjawaban termasuk secara hukum. Sementara membunuh menjadi salah satu cara untuk meluapkan perasaan negatif.
”Menghilangkan barang bukti baik identitas maupun ciri-ciri korban termasuk dalam menghindari pertanggungjawaban. Polisi akan merekonstruksi wajah dan menyebarkan sketsa sampai ada tanggapan publik,” ucap Reza.
Alternatif lain adalah dengan mengecek DNA korban. Apabila ada bank DNA, DNA korban dapat dibandingan dengan DNA lain sampai menemukan adanya kemiripan. Namun, Indonesia belum mempunyai bank DNA. ”KTP-el perlu diperkaya menjadi bank data DNA penduduk,” ujarnya.
Korban perempuan
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, kasus pembunuhan dengan korban perempuan tergolong tinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Ironisnya, kebanyakan pelaku adalah orang dekat korban, seperti keluarga, suami, teman, pacar, atau kenalan. ”Peristiwa ini (pembunuhan) tidak saja di kota besar, banyak juga terjadi di daerah,” kata Neta.
Polisi berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol seperti pembunuhan perempuan di apartemen di Jakarta dan Tangerang. Pengungkapan itu tidak terlepas dari adanya identitas korban, petunjuk dari CCTV, ataupun jejak komunikasi.
Sementara ketiadaan identitas ataupun minimnya petunjuk akan menyulitkan polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan. Oleh karena itu, masyarakat perlu berperan aktif untuk melaporkan apabila kehilangan anggota keluarga.
Menurut Neta, sistem perekaman elektronik belum banyak membantu karena masih banyak warga yang belum terekam atau mengurus KTP-el. ”Harus segera melapor ke polisi agar bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap sejumlah kasus pembunuhan terhadap perempuan, seperti yang belum terungkap di Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Bekasi,” ucapnya.
Sementara itu, pengamat sosial dari Vokasi Univesitas Indonesia Devie Rahmawati mengatakan, keterampilan sosial masyarakat untuk membangun lingkungan yang ramah bagi perempuan dan anak belum menjadi sebuah budaya yang kuat, termasuk di Indonesia.
”Secara sosiologis, budaya patriarki yang kuat berekses pada penilaian bahwa perempuan dan anak adalah obyek. Jadi, pelaku kejahatan sulit berempati terhadap calon korban dengan identitas perempuan dan anak,” ucap Devie.
Karena itu, setiap individu perlu membiasakan diri untuk memberikan penghargaan nyata terhadap perempuan dan anak dalam sikap sehari hari. Sebagai contoh, etika terkait mendahulukan perempuan dan anak dalam kendaraan, memasuki ruangan ataupun lift, dan sebagainya.