logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Sita Miliaran Uang...
Iklan

Polisi Sita Miliaran Uang Palsu

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh orang sindikat pengedar mata uang palsu bernilai miliaran rupiah. Polisi menduga, ketujuh orang ini terkait dengan sindikat internasional karena hanya mengedarkan mata uang asing.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_1z2OK2RiMozT5NwRVTgrwk3BJw=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F6467e01f-1dd8-45a4-aa31-8d565b23a8a2_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Barang bukti uang palsu dalam berbagai mata uang asing dalam rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh orang sindikat pengedar mata uang palsu bernilai miliaran rupiah. Polisi menduga, ketujuh orang ini terkait dengan sindikat internasional karena hanya mengedarkan mata uang asing.

Anggota Unit III Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap DA, RVL, AS, dan AR yang sedang menjual mata uang dollar AS kepada AI (daftar pencarian orang), Kamis (4/7/2019) sekitar pukul 14.00, di Jalan Raya Kelapa Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000