Pemerintah DKI Jakarta Imbau Pembagian Daging Kurban Bebas Kemasan Plastik
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau kepada panitia Idul Adha DKI 2019 agar tak menggunakan wadah plastik untuk mengemas daging kurban. Kantong plastik selain sulit diurai juga membahayakan kesehatan manusia, terutama kantong keresek hitam.
Oleh
Stefanus Ato
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh panitia Idul Adha DKI Jakarta tahun 2019 agar tidak menggunakan wadah plastik untuk mengemas daging kurban. Kantong plastik selain sulit diurai juga membahayakan kesehatan manusia, terutama kantong keresek hitam.
Ajakan ini juga bertujuan mengurangi produksi sampah plastik di Jakarta yang setiap hari rata-rata 1.000 ton.
”Kami imbau agar panitia kurban menggunakan wadah yang ramah lingkungan, seperti daun pisang, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa, atau besek daun pandan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, Selasa (23/7/2019), di Jakarta.
Kami imbau agar panitia kurban menggunakan wadah yang ramah lingkungan, seperti daun pisang, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa, atau besek daun pandan.
Menurut Andono, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alamiah. Penggunaan kantong plastik, terutama keresek hitam, juga berbahaya bagi kesehatan karena bahan dasarnya berasal dari plastik daur ulang.
”Saat didaur ulang, riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui. Bisa saja berasal dari plastik bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, limbah logam berat, atau kotoran hewan dan manusia,” ujarnya.
Saat didaur ulang, riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui. Bisa saja berasal dari plastik bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, limbah logam berat, atau kotoran hewan dan manusia.
Kesadaran bersama
Andono berharap Idul Adha kali ini menjadi bagian dari kampanye ramah lingkungan. Sebab, sampah yang dihasilkan masyarakat Jakarta yang setiap hari dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir Bantargebang mencapai 7.500 ton. Dari angka itu, jumlah keseluruhan sampah plastik sekitar 1.000 ton yang didominasi sampah plastik sekali pakai.
Langkah efektif pengurangan sampah plastik ada pada kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengubah gaya hidup dengan memilih alternatif produk di pasaran yang lebih ramah lingkungan.
”Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sedang menyusun regulasi mengenai pengurangan sampah plastik. Peraturan itu bertujuan mendorong perubahan perilaku masyarakat sebagai konsumen agar berperilaku yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Dalam acara hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta pada 21 Juli 2019, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak produsen yang menghasilkan sampah kemasan ikut berkontribusi mengurangi timbulan sampah plastik.
Mereka diminta bertanggung jawab atas sampah kemasan dan mengubah cara atau teknologi pemasaran yang ramah lingkungan.
Tanpa ada kontribusi dari produsen, upaya membersihkan lingkungan, baik darat maupun laut, dari sampah tak akan efektif. Oleh karena itu, kemasan sampah plastik dari produsen perlu dibatasi supaya sampah yang dihasilkan tidak membebani lingkungan.
”(Produsen) tarik kembali sampahnya. Sampah yang terkumpul di masyarakat ditarik kembali dan dikelola. Agar asosiasi ikut tanggung jawab juga,” kata Susi (Kompas.id, 21/7/2019).