Kontrak Bus Sedang dengan Transjakarta Belum Jelas
Program integrasi antar moda di Jakarta belum dapat berjalan mulus. Perundingan antara operator bus sedang dengan PT Transportasi Jakarta belum menemui hasil.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANAA DANY/ADITYA DIVERANTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Belum ada kejelasan kontrak integrasi bus sedang ke Jak Lingko antara operator dengan PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta. Kedua belah pihak belum menyepakati ketentuan tarif per kilometer.
Pertemuan antara operator bus sedang dengan Transjakarta, agen pemegang merek, dan dinas perhubungan untuk membahas kontrak di Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa DKI Jakarta, Jumat (13/9/2019) tidak membuahkan hasil. Hal itu terjadi karena pihak Transjakarta tidak menghadiri pertemuan.
Berdasarkan kontrak dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada 15 April, operator bus sedang akan dibayar Rp 17.000 per kilometer (km). Akan tetapi, Transjakarta menawarkan pembayaran Rp 13.000 per km.
"Belum ada kejelasan karena Transjakarta tidak hadir. Mereka menawar tarif tetapi belum ada draf terkait rute, investasi, operasional, pemeliharaan kendaraan, dan denda," ucap Ketua Umum Koperasi Angkutan Jakarta Asyari Ilyas.
Operator akan menentukan sikap apabila Transjakarta memberikan penjelasan. Lanjut Ilyas, operator perlu kejelasan karena bekerja berdasarkan standar pelayanan minimal Transjakarta. Apabila tidak memenuhi standar itu, maka denda telah menanti.
Ia mencontohkan pemeliharaan kendaraan. Operator wajib mengganti mesin dan peralatan kendaraan yang rusak agar laik jalan. Penggantian pun harus dilakukan sesegera mungkin.
"Tarif Rp 17.000 itu sudah termasuk biaya pemeliharaan. Kalau Rp 13.000, pemeliharaannya bagaimana? Apakah cukup ? Harus jelas, apakah dengan tarif segitu (Rp 13.000), perawatan dibebankan ke operator atau sepenuhnya dilakukan oleh agen pemegang merek," katanya.
Operator juga menyoal rute pelayanan karena terkait jumlah km yang wajib dipenuhi setiap harinya. Kopaja misalnya, harus menempuh jarak 209 km setiap harinya. Ilyas mempertanyakan mekanisme pembayaran apabila melebihi maupun kurang dari kilometer yang ditentukan. "Apakah kelebihannya dibayar? Kalau kurang, apakah denda?," ujarnya.
Direktur utama PT Metromini Nofrialdi menambahkan, Transjakarta seharusnya hadir dan bersama-sama membahas persoalan ini. "Sama-sama membahas kontrak. Tarif sekian maka tugas dan tanggung jawab harus seperti apa," ucap Nofrialdi.
Secepatnya
Pihak Transjakarta meminta maaf atas ketidakhadiran dalam pertemuan dengan operator dan agen pemegang merek. Direktur Pelayanan dan Pengembangan Transjakarta Achmad Izzul Waro mengatakan, kesepakatan kontrak belum tercapai karena ada perbedaan pendapat tentang tarif dan pemeliharaan kendaraan. Kedua hal itu akan dibicarakan dengan operator sesegera mungkin.
Menurutnya, wajar terjadi ketidaksepakatan dengan operator bus sedang. Masih ada hal-hal yang akan dinegosiasikan, baik tarif maupun teknis pemeliharaan moda milik operator dengan pihak agen pemegang merek. "Kerja sama ini baru tahap awal. Proses negosiasi dengan pihak operator, semuanya pasti akan berlanjut di pertemuan mendatang," kata Izzul.
Ia menambahkan, tarif Rp 17.000 per km sesuai dengan versi LKPP merupakan harga batas atas yang akan dibayarkan oleh Transjakarta. Tarifnya tidak akan bertambah dan bisa berkurang. "Intinya, kami siap untuk bernegosiasi dengan pihak operator sesegara mungkin. Nanti akan segera dicari tanggal pertemuannya," ucapnya.