Kasus penyalahgunaan narkoba masih terus terjadi. Ini sekalipun aparat penegak hukum sudah bergerak intens memberantasnya. Berkaca pada kondisi ini, metode pemberantasan perlu dievaluasi.
Oleh
Aguido Adri
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kasus penyalahgunaan narkoba masih terus terjadi. Ini sekalipun aparat penegak hukum sudah bergerak intens memberantasnya. Berkaca pada kondisi ini, metode pemberantasan perlu dievaluasi.
Di Bogor, dari hasil operasi selama September 2019, Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja. Polisi menangkap 20 pelaku, 15 orang di antaranya pengedar sabu.
“Total barang bukti yang disita dari tangan para pelaku sebanyak 60,3 gram jenis sabu dan 4,7 kilogram ganja,” ujar Kepala Polres Bogor Komisaris Besar Hendri Fiuser, Senin (14/10/2019).
Sementara di Bekasi, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Operasi Nila Jaya 2019, 18 September-2 Oktober 2019, sebanyak 44 kasus. Polisi menangkap 50 tersangka pengedar narkoba beserta barang buktinya 114,03 gram ganja dan 207,18 gram sabu. Jumlah kasus itu meningkat dibandingkan operasi serupa tahun 2018, sebanyak 30 kasus.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana mengatakan, peredaran narkoba tidak mudah diberantas karena banyaknya jaringan-jaringan pengedar berskala kecil.
“Para tersangka tertangkap saat transaksi narkoba di jalanan, indekos, tempat hiburan malam yang sekaligus menjadi peredaran dan penggunan narkoba. Kebanyakan mereka bukan bandar besar, hanya pengedar atau penjual tingkat dua,” kata Eka.
Eka mengatakan polisi akan berupaya mengejar bandar narkoba dari tersangka-tersangka yang ditangkap. “Kami maksimalkan terus," tambahnya.
Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur mengungkap 25 kasus narkoba jenis ganja dan sabu, dari 18 September-2 Oktober 2019.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Jonter Banuarea mengatakan, penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Timur kerap terjadi di indekos.
Mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal (Purn) Benny Mamoto, mengingatkan penanganan permasalahan narkoba tidak bisa parsial, harus komprehensif. Artinya, harus seimbang antara penindakan dan pencegahan. Selain itu, tak kalah penting, pemberantasan narkoba harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.