Macet Parah, Pelebaran Jalan Raya Kalimalang Baru Tuntas 2021
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menargetkan pelebaran Jalan Raya Kalimalang bakal tuntas pada 2021. Saat ini konstruksi masih terkendala pembebasan lahan di ruas Cibitung hingga batas Kota Bekasi.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menargetkan pelebaran Jalan Raya Kalimalang bakal tuntas pada 2021. Saat ini konstruksi masih terkendala pembebasan lahan di ruas Cibitung hingga batas Kota Bekasi.
Pelebaran Jalan Raya Kalimalang dibagi menjadi tiga ruas, yaitu Tegal Danas-Tegal Gede (Cikarang), Tegal Gede-Cibitung, dan Cibitung-Batas Kota Bekasi. Jalan sepanjang sekitar 20 kilometer itu diubah menjadi dua jalur dengan lebar 14 meter untuk setiap jalurnya.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Iman Nugraha menargetkan ruas Tegal Danas-Tegal Gede akan rampung tahun ini. Sementara ruas Tegal Gede-Cibitung akan rampung pada 2020.
"Pemerintah daerah tinggal menyelesaikan pembangunan dua jembatan besar di atas aliran sungai ruas Tegal Gede-Cibitung. Pembangunan jembatan sudah dianggarkan," kata Iman, Kamis (24/10/2019).
Sementara perkembangan pelebaran di ruas Cibitung-Batas Kota Bekasi baru mencapai 40 persen di jalur mengarah ke Cikarang.
Pelebaran masih terkendala pembebasan lahan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi menanti proses pembebasan lahan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi. "Targetnya pembebasan lahan selesai 2020 sehingga pelebaran jalan bisa tuntas tahun 2021," ucapnya.
Berkaitan dengan pembebasan lahan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran mencapai Rp 50 miliar.
"Saat ini pembebasan lahan baru mencapai 10 persen. Akan dikejar target pembebasan lahan," kata Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Danial Firdaus.
Pelebaran Jalan Raya Kalimalang menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan di jalan itu maupun Jalur Pantura. Sebab jalur itu menjadi akses utama pekerja di kawasan industri di Kabupaten Bekasi maupun kendaraan industri yang menggunakan jalur arteri.
Setiap harinya terjadi kepadatan lalu lintas terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, mencatat terjadinya kemacetan di 23 titik. Titik itu antara lain simpang Grand Wisata dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat serta persimpangan di Jalur Pantura.