Dua pencuri data nasabah melalui ATM diringkus polisi, Sabtu (9/11/2019) dini hari. Kedua tersangka, SV dan CR, adalah warga negara Romania. Salah satu pelaku, SV, terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
Oleh
WISNU AJI DEWABRATA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dua pencuri data nasabah melalui anjungan transaksi mandiri (ATM) diringkus polisi, Sabtu (9/11/2019) dini hari. Kedua tersangka, SV dan CR, adalah warga negara Romania. Polisi melumpuhkan SV dengan timah panas karena melawan saat ditangkap. Namun, setelah dibawa ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, dan mendapat pertolongan, SV akhirnya meninggal.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (11/11/2019), mengutarakan, kasus berawal dari laporan nasabah bank karena mendapat tagihan dan saldonya berkurang, padahal tidak pernah melakukan transaksi. Kurang lebih 17 nasabah yang melapor. Polisi kemudian menyelidiki dan mendapatkan ciri-ciri kedua pelaku.
Menurut Argo, kedua pelaku menggunakan alat skimming dan kamera mini yang dipasang di ATM. Melalui dua alat tersebut, pelaku mencuri data dari kartu ATM dan melihat nomor PIN kartu ATM. Setelah mendapatkan data nasabah dan nomor PIN kartu ATM, kedua pelaku menarik uang nasabah tanpa diketahui pemilik rekening.
Peran SV adalah memasang alat skimming, sedangkan CR memasang alat skimming atas perintah SV. Setelah memasang alat skimming dan kamera mini di ATM, kedua tersangka pergi. Mereka kembali ke ATM untuk mengambil alat skimming dan kamera mini, kemudian memindahkan data ke kartu ATM tersangka.
Tersangka telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta dan sekitarnya, antara lain Kalimalang, Otista, Jakasampurna, Cideng, Tomang, Kemang, dan Suryopranoto.
Polisi menangkap kedua tersangka saat mereka mengambil data nasabah di sebuah ATM di Kemang, Jakarta Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa peralatan untuk membuat alat skimming, seperti obeng, tang, kabel, solder, laptop, serta kamera mini.
”Kedua tersangka masuk ke Indonesia menggunakan visa turis. Mereka masuk ke Indonesia 1,5 bulan lalu. Polisi menemukan Rp 137 juta di rekening penampungan,” kata Argo.