Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah DKI Jakarta 2020 akhirnya diunggah untuk diakses publik di apbd.jakarta.go.id.
Oleh
Irene Sarwindaningrum
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah DKI Jakarta 2020 akhirnya diunggah untuk diakses publik di apbd.jakarta.go.id. Dokumen anggaran ini menjadi milik publik yang diharapkan dapat menjadi acuan untuk pengawasan bersama.
Unggahan pada Selasa (3/12/2019) tersebut memenuhi janji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov berjanji mengunggah rencana anggaran saat sudah disetujui sebagai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Publik memiliki waktu sekitar sembilan hari hingga Rabu (11/12) untuk turut memberikan masukan terkait rancangan anggaran sebelum akhirnya rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020 diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi.
Alokasi pos-pos anggaran ini masih akan dibahas DPRD DKI Jakarta selama sepekan ke depan. Besar anggaran untuk setiap komisi dan pos besar tidak bisa diubah lagi, tetapi rincian kegiatan masih bisa digeser.
Publik memiliki waktu sekitar sembilan hari hingga Rabu (11/12) untuk turut memberikan masukan terkait rancangan anggaran sebelum akhirnya rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020 diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi.
Prioritas anggaran
Dalam pidatonya tentang penyampaian RAPBD DKI Jakarta 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa, mengatakan, kebijakan pendapatan daerah, di antaranya dengan meningkatkan pendapatan asli daerah, salah satunya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
Selain itu juga meningkatkan lain-lain pendapatan daerah yang difokuskan pada koordinasi pencairan hibah MRT.
”Sesuai Naskah Perjanjian Pemberian Hibah dan hibah dari Jasa Raharja,” katanya dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, kebijakan belanja daerah diarahkan di antaranya pada pengalokasian anggaran dalam rangka kampanye pengurangan polusi dan peningkatan pariwisata melalui penyelenggaraan acara internasional Formula E. Kebijakan belanja lainnya, di antaranya, adalah pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar, subsidi pangan dan bantuan sosial untuk menyentuh komunitas sosial tertentu dalam rangka pembangunan modal sosial.