Persoalan PKL Masih Bayangi Uji Coba Kanalisasi Lajur 2-1 Puncak
Masalah pedagang kaki lima di kawasan Cisarua, Puncak, Bogor, Jawa Barat, belum juga tuntas menjelang uji coba kanalisasi lajur 2-1 yang kedua kali. Pemerintah Kabupaten Bogor masih menyelesaikan persoalan ini.
Oleh
Aditya Diveranta
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masalah pedagang kaki lima di kawasan Cisarua, Puncak, Bogor, Jawa Barat, belum juga tuntas menjelang uji coba kanalisasi lajur 2-1 yang kedua kali pada 7 Desember mendatang. Pemerintah Kabupaten Bogor masih menyelesaikan persoalan ini hingga jelang tenggat hari uji coba.
Camat Cisarua Deni Humaedi mengatakan, belum ada titik temu terkait permasalahan pedagang kaki lima (PKL) yang memadati kawasan Puncak. Sebagian besar pedagang, terutama di kawasan Pasar Cisarua, masih memenuhi tepi jalan meski telah ditertibkan selama sepekan terakhir.
Bahkan, sepekan lalu, sekumpulan PKL justru menyambangi Pendopo Kabupaten Bogor untuk berdemonstrasi. PKL yang berdemonstrasi minggu lalu itu merasa digusur.
”Padahal, berdasarkan pendataan, sebagian dari mereka bukan warga asli sini dan hanya memanfaatkan celah keramaian kawasan Puncak,” ujar Deni saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Menjelang uji coba lajur kanalisasi pada 7 Desember, Deni menjanjikan penertiban PKL di tepi jalan sekitar Pasar Cisarua akan lebih intensif. Pengamanan nantinya juga akan melibatkan polisi lingkungan warga (polingga), yakni pengamanan atas inisiatif warga setempat.
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, saat dihubungi melalui pesan teks, mengatakan, kehadiran PKL menjadi masalah tersendiri yang belum selesai. Sejak Oktober lalu, sebanyak 516 PKL di kawasan Puncak telah didata untuk proses relokasi ke area istirahat di kawasan Gunung Mas.
”Sebagian PKL yang sekarang memadati kawasan Puncak memanfaatkan celah lahan di tepi jalan. Saat ini, beberapa lahan tepi jalan akan ditertibkan untuk pelebaran jalan. Jadi, memang PKL harus minggir dari kawasan tepi jalan,” ujarnya.
Kanalisasi lajur 2-1 diterapkan mulai Pos Polisi Simpang Gadog hingga Taman Safari dengan tiga lajur yang mengarah ke Puncak. Nantinya, uji coba ini akan membuka dua lajur untuk kendaraan turun, satu lajur untuk kendaraan naik, serta berlaku sebaliknya.
Berbeda dengan uji coba tahap pertama pada 27 Oktober lalu, uji coba kali ini akan diawali dengan sistem satu arah (one way) dari Simpang Gadog menuju arah Puncak mulai pukul 07.00 sampai 12.00.
Selanjutnya, sistem kanalisasi lajur 2-1 baru berlaku pada pukul 12.00 sampai pukul 16.00. Dua lajur akan diperuntukkan bagi kendaraan yang turun dari Taman Safari Indonesia menuju Simpang Gadog.
Satu lajur diperuntukkan bagi kendaraan yang naik dari Simpang Gadog menuju Taman Safari Indonesia. Kemudian, pada pukul 16.00, pengaturan lalu lintas kembali normal menjadi dua lajur untuk dua arah.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri menyampaikan, diskresi kepolisian untuk penertiban lalu lintas masih dapat berlaku meski telah ditetapkan kebijakan sistem lajur 2-1. Hal ini untuk mengantisipasi kepadatan seperti yang terjadi saat uji coba pertama.
”Kita antisipasi jika memang nantinya terjadi kepadatan. Dari rapat analisis dan evaluasi, polisi nanti akan menjaga sejumlah persimpangan yang dianggap menjadi simpul kemacetan,” tuturnya.
Perbedaan lain pada uji coba kanalisasi lajur 2-1 kali ini adalah penempatan kerucut lalu lintas atau traffic cone sebagai pemisah lajur. Jika pada uji coba tahap pertama pemisahan tiga lajur dilakukan dengan menempatkan dua baris traffic cone, pada uji coba tahap kedua pemisahan lajur hanya dilakukan dengan menempatkan satu baris traffic cone. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan kapasitas jalan.