logo Kompas.id
MetropolitanMarak Pelanggaran, Tilang...
Iklan

Marak Pelanggaran, Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Jalur Transjakarta

November lalu, puluhan pengendara menerobos jalur Transjakarta dengan melawan arus. Akibatnya bus harus mundur memberikan ruang bagi para pelanggar. Untuk itu, tilang elektronik akan diberlakukan di jalur Transjakarta.

Oleh
Wisnu Wardhana/Aditya Diveranta
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YRyZjy1vNLWfxI-dIM66qkUAz7c=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fe8adef96-10fc-457c-90da-6c4d46cad1b6_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Kamera pemantau terpasang di salah satu jembatan penyeberangan orang di halte Transjakarta di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019). PT Transportasi Jakarta akan memasang kamera tersembunyi untuk tilang elektronik yang akan diterapkan di 12 koridor, terutama yang bersinggungan dengan kendaraan lainnya untuk mengurangi jumlah pengendara yang menerobos jalur TransJakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement akan berlaku di jalur khusus Transjakarta karena maraknya pelanggaran lalu lintas di jalur itu. Nantinya diharapkan laju bus semakin lancar sehingga banyak warga beralih ke transportasi umum.

November lalu, puluhan pengendara menerobos jalur Transjakarta Dukuh Atas dengan cara melawan arus. Akibatnya bus harus mundur untuk memberikan ruang bagi pelanggar lalu lintas. Ini hanya salah satu dari sekian banyak pelanggaran di jalur Transjakarta.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000