Ribuan orang menjadi korban penipuan dengan modus perumahan syariah, tetapi ternyata fiktif. Masyarakat perlu hati-hati terhadap penawaran rumah dengan pembiayaan syariah disertai iming-iming.
Oleh
WISNU AJI DEWABRATA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ribuan orang menjadi korban penipuan dengan modus perumahan syariah, tetapi ternyata fiktif. Masyarakat perlu hati-hati terhadap penawaran rumah dengan pembiayaan syariah disertai iming-iming harga murah, tanpa bank, tanpa pengecekan dari Bank Indonesia, tanpa sita, dan tanpa denda.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono, dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Senin (16/12/2019), mengungkapkan, polisi menangkap empat tersangka penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dengan modus menawarkan perumahan syariah. Para tersangka adalah MA sebagai Komisaris PT Wepro Citra Sentosa, SW sebagai direktur utama, CB sebagai marketing, dan S istri MA.
Menurut Gatot, para tersangka menawarkan perumahan syariah Amanah City Islamic Superblock yang berlokasi di Maja, Provinsi Banten, dengan iming-iming menarik. Supaya korban semakin percaya, mereka diundang dalam acara pertemuan dan ditunjukkan rumah contoh.
Pengembang menjanjikan serah terima kunci pada Desember 2018. Akan tetapi, sampai Maret 2019, kantor pengembang tutup dan di lokasi tidak ada pembangunan.
Gatot mengungkapkan, jumlah korban mencapai 3.680 orang dengan kerugian tidak kurang dari Rp 40 miliar. Polisi sementara telah meminta keterangan dari 63 korban.
”Mereka adalah oknum yang menggunakan kata syariah. Jangan menggeneralisasikan semuanya. Mereka memakai kata syariah untuk mencari keuntungan pribadi,” kata Gatot.
Menurut koordinator korban, Achmad Sokib (48), korban tertipu karena tertarik dengan iming-iming rumah murah berbasis syariah, tanpa uang muka, tanpa sita, dan tanpa denda. Achmad telah menyetor Rp 26 juta, yakni uang muka Rp 24 juta ditambah biaya pemesanan Rp 2 juta.
”Jumlah korban 3.600-an. Korban yang saya pegang datanya ada 3.100-an. Saya pernah mengajukan refund (pengembalian uang), tetapi selalu ditunda dengan berbagai alasan,” ujar Achmad.
Menurut dia, pengembang awalnya menawarkan unit apartemen Madinah Islamic Tower di Buaran, Jakarta Timur, kemudian menawarkan perumahan Maja Indah, lalu menawarkan Amanah City. Pengembang mulai memasarkan sejak 2016, tetapi proyek selalu gagal sehingga pembeli dioper ke proyek lain.
”Semua korban sudah setor uang. Dari yang cash keras sampai nyicil kecil. Ada yang total (kerugian) Rp 600 juta tunai dan sekarang stroke. Tujuan saya beli rumah untuk orangtua saya, tapi orangtua saya sudah meninggal Januari 2019,” tutur Achmad.
Korban bernama Ayu (22) mengatakan telah menyetor uang Rp 50 juta dari harga rumah Rp 57 juta. Namun, hingga 1,5 tahun, hanya rumah contoh yang dibangun pengembang. Belakangan baru ketahuan, rumah contoh itu adalah rumah warga setempat.
”Saya tertarik karena yang ditawarkan konsepnya sangat islami, bebas riba, dan harganya murah. Saya sangat yakin bahwa rumahnya nyata. Janjinya, enam bulan setelah uang muka lunas, akan serah terima kunci, nyatanya tidak ada,” ucapnya.
Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama Agus Salim mengimbau masyarakat jangan mudah tergiur dengan penawaran perumahan syariah. Dalam kasus tersebut, cara penawarannya tidak mencerminkan syariah karena tidak melakukan prosedur yang seharusnya.
”Kementerian Agama prihatin dengan kejadian ini. Cek dan cek ulang apakah sesuai syariah atau tidak. Jangan tergiur karena memakai label syariah,” ujar Agus.
Pengembang juga menjanjikan tanah wakaf untuk rumah sakit Muhammadiyah seluas 1,5 hektar, untuk sekolah Muhammadiyah 2 hektar, dan untuk universitas Muhammadiyah 3,2 hektar. Bahkan, pengembang memasang logo Muhammadiyah dalam brosur dan spanduk promosi.
Utusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Banten, Syafrol Makmur, dalam kesempatan itu menegaskan, Muhammadiyah tidak ada kerja sama dengan pengembang.
”Kami berpikir positif, kalau ada yang mau wakaf, kami terima. Kami tunggu-tunggu tanah itu tidak muncul. Kami kaget dengan kejadian ini. Nama baik Muhammadiyah ikut tercemar,” tutur Syafrol.