logo Kompas.id
MetropolitanRibuan Orang Tertipu Perumahan...
Iklan

Ribuan Orang Tertipu Perumahan Syariah

Ribuan orang menjadi korban penipuan dengan modus perumahan syariah, tetapi ternyata fiktif. Masyarakat perlu hati-hati terhadap penawaran rumah dengan pembiayaan syariah disertai iming-iming.

Oleh
WISNU AJI DEWABRATA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dArvozix0_7ZdKUf5MpDarENcy8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F597178d9-3a4e-4c55-a164-fa016724caf8_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Tersangka diperlihatkan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus penipuan penawaran perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Senin (16/12/2019). Lebih dari 3.000 warga menjadi korban penipuan tersebut dengan nilai kerugian sekitar Rp 40 miliar.

JAKARTA, KOMPAS — Ribuan orang menjadi korban penipuan dengan modus perumahan syariah, tetapi ternyata fiktif. Masyarakat perlu hati-hati terhadap penawaran rumah dengan pembiayaan syariah disertai iming-iming harga murah, tanpa bank, tanpa pengecekan dari Bank Indonesia, tanpa sita, dan tanpa denda.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono, dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Senin (16/12/2019), mengungkapkan, polisi menangkap empat tersangka penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dengan modus menawarkan perumahan syariah. Para tersangka adalah MA sebagai Komisaris PT Wepro Citra Sentosa, SW sebagai direktur utama, CB sebagai marketing, dan S istri MA.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000