Pemerintah Antisipasi Lonjakan Penumpang Kapal di Wilayah Timur
Kementerian Perhubungan akan mengalihkan perjalanan kapal laut ke rute yang lebih ramai pada wilayah timur Indonesia. Kebijakan itu untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang menjelang masa Natal dan Tahun Baru.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS-Pemerintah mengantisipasi lonjakan penumpang kapal di wilayah timur Indonesia. Kementerian Perhubungan akan mengalihkan rute sebagian kapal ke pelabuhan yang lebih ramai.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Selasa (17/12/2019), menyatakan, salah satu hal yang mesti diperhatikan pada libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 adalah kekurangan armada kapal di Indonesia bagian timur. "Di Nusa Tenggara Timur (NTT), misalnya, itu banyak sekali yang tidak punya kapal," katanya.
Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sejumlah pelabuhan di wilayah timur Indonesia masuk daftar 10 besar pelabuhan dengan penumpang naik tertinggi pada masa libur Natal periode lalu. Pelabuhan itu antara lain Jayapura, Manokwari, Sorong, dan Kupang.
Terkait lonjakan penumpang di bagian timur ini, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Capt Wisnu Handoko menyatakan bahwa dalam kondisi normal, jumlah kapal di bagian timur sangat mencukupi. Oleh sebab itu, penambahan armada kapal bukan opsi yang akan ditempuh.
"Karena kalau ditambah kapalnya, terus dalam kondisi normal tidak dipakai kan sayang," katanya.
Oleh sebab itu, Kemenhub akan mengalihkan perjalanan kapal (deviasi) ke rute yang lebih ramai. Opsi lain yang akan ditempuh adalah kapal meninggalkan atau melewati pelabuhan yang sepi (omisi).
"Dua opsi ini diambil setelah Kemenhub mendapat informasi tentang lonjakan penumpang yang dilaporkan oleh Posko Terpadu Angkutan Laut Nataru yang berada di 51 pelabuhan. Posko ini akan beroperasi dari 18 Desember 2019 hingga 8 Januari 2020," katanya.
Kemenhub memproyeksikan penumpang kapal di Nataru kali ini berjumlah 1,19 juta atau naik 1,71 persen dari periode sebelumnya. Sementara penumpang penyeberangan berjumlah 2,27 juta atau naik 6,57 persen dari tahun lalu.
Kenaikan jumlah kapal laut, lanjutnya, tidak terlepas dari perbaikan infrastrukur di bidang transportasi laut. Di samping itu, kenaikan ini juga disumbang dari mahalnya harga tiket pesawat. Proyeksi Kemenhub menunjukkan jumlah penumpang udara turun 8,4 persen atau berjumlah 5,28 juta.
Kenaikan penumpang laut diantisipasi lewat penambahan kapasitas penumpang kapal atau dispensasi. Dispensasi diberikan kepada kapal dengan kondisi laik laut dan sudah dilengkapi perlengkapan keamanan.
Kapal dengan kapasitas 1.000 penumpang, misalnya, bisa ditambah menjadi 1.200 penumpang. Sementara kapal dengan kapasitas 2.000 penumpang bisa ditambah menjadi 2.500 penumpang.
"Kapal kalau cuma menambah penumpang tidak ada masalah. Tetapi masalahnya kenyamanan untuk tempat tidur. Untuk ini diperlukan tambahan berupa matras khusus. Peralatan seperti jaket pelampung juga harus disesuaikan dengan jumlah kompensasi," katanya.
Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama, selaku salah satu perusahaan penyedia transportasi laut, Erwin H Poedjono menambahkan, pihaknya sudah mengajukan dispensasi jumlah penumpang sebesar 20 persen di lintasan tertentu, terutama di wilayah timur dan Kalimantan.
Selain itu, pihaknya memastikan bahwa tidak akan ada kapal yang masuk dok selama Nataru. PT Dharma Lautan Utama memiliki 41 kapal.
Di sisi lain, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Capt Hermanta memperkirakan, tahun ini akan ada 27.576 penumpang yang naik dan turun di Tanjung Priok atau naik lima persen dari sebelumnya. Tanjung Priok sudah menyiapkan kapal sebanyak 17 unit dengan kapasitas 17.384 penumpang.
Ia menilai, penyelenggaraan angkutan laut memiliki dimensi sosial yang cukup kompleks. Untuk itu, dia berpesan agar para petugas di lapangan dapat memberikan kontribusi optimal untuk kelancaran angkutan laut.
"Dalam melaksanakan tugas tersebut kiranya tetap mengedepankan kesabaran dalam memberikan pelayanan, hindarkan diri dari perbuatan arogan dan perilaku yang tidak terpuji selama melaksanakan tugas," katanya, melalui keterangan tertulis.