Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis data 28 lokasi rawan kecelakaan di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis data 28 lokasi rawan kecelakaan (black spot) di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, Rabu (18/12/2019), mengutarakan, survei terhadap lokasi rawan kecelakaan dilakukan sebelum menempatkan petugas dalam Operasi Lilin untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.
”Black spot adalah suatu tempat dengan radius 500 meter yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas, terutama yang menyebabkan korban meninggal. Mengacu pada data tahun lalu, di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ada 28 titik black spot, termasuk 4 titik yang kami cek hari ini. Jumlah yang meninggal di 28 titik itu mencapai 11 orang,” tutur Yusuf.
Menurut dia, penyebab kecelakaan bermacam-macam, antara lain kelalaian manusia (human error) atau karena faktor sarana dan prasarana jalan. Di jalan layang Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat, misalnya, sering terjadi kecelakaan karena sulit melihat kendaraan dari arah berlawanan saat mendahului kendaraan lain. Karena itu, perlu dibuat langkah-langkah antisipasi dari pihak terkait, seperti memasang pembatas jalan.
”Kalau di situ kurang rambu atau mungkin kurang penerangan, berarti nanti Dishub (Dinas Perhubungan) yang akan bertanggung jawab. Kalau mungkin jalannya bergelombang, jalannya kurang miring, kurang simetris, nanti dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Sri Widodo, salah satu lokasi rawan kecelakaan di Jakarta Selatan adalah Jalan Iskandar Muda, mulai dari simpang Kostrad sampai terowongan Pondok Indah. Penyebabnya adalah ruas jalan mulai dari mal Gandaria sampai Kostrad sempit, kemudian melebar. Banyak pengendara yang menambah kecepatan, padahal jalan menikung sehingga terjadi kecelakaan di jalan masuk terowongan Pondok Indah.
”Kami minta dibuat speed trap dan lampu kuning berkedip. Kalau perlu, buat monumen bekas kendaraan roda dua yang kecelakaan supaya masyarakat lebih hati-hati. Tahun ini sudah empat orang meninggal. Kami juga minta pembatas jalan ditinggikan,” tutur Sri.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Hari Admoko mengungkapkan, salah satu lokasi rawan kecelakaan di Jakarta Barat adalah jalan layang Tubagus Angke. Tahun lalu, lima orang meninggal di lokasi tersebut. Penyebabnya adalah lebar jalan hanya 7 meter dan tidak dilengkapi pembatas. Kecelakaan sering terjadi pada malam sampai pagi, saat arus lalu lintas sepi.
Menurut Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Lilik S, lokasi rawan kecelakaan di Jakarta Pusat adalah terowongan Jalan Angkasa. Tahun ini, dua orang meninggal akibat kecelakaan di lokasi tersebut. ”Kecelakaan terjadi saat kendaraan keluar dari terowongan Jalan Angkasa ke arah Jalan Benyamin Sueb, baik kendaraan yang lurus maupun belok kiri. Ada rambu rawan kecelakaan, tapi ukurannya kecil,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Slamet Widodo mengatakan, lokasi rawan kecelakaan di Jakarta Pusat antara lain di Jalan RE Martadinata. Di lokasi tersebut selama setahun ini telah memakan korban meninggal tiga orang. Pihaknya bersama instansi terkait melakukan penebangan pohon agar tidak menghalangi cahaya lampu penerangan jalan, memasang rambu rawan kecelakaan, dan membersihkan jalan dari pasir. Ke depan, di lokasi tersebut perlu dipasang speed trap.
Lokasi rawan kecelakaan fatal (blackspot) di wilayah Polda Metro Jaya
Polres Metro Jakarta Pusat: Jalan Angkasa arah barat ke timur, Jalan Gerbang Pemuda Senayan
Polres Metro Jakarta Pusat: Jalan Lodan Raya arah barat ke timur, jalan RE Martadinata arah barat ke timur, Jalan Yos Sudarso arah utara ke selatan, Jalan Cakung CIlincing arah selatan ke utara
Polres Metro Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot arah barat ke timur, Jalan Tubagus Angke arah selatan ke utara
Polres Metro Jakarta Selatan: Jalan Sultan Iskandar Muda arah selatan, Jalan Pasar Minggu arah selatan, Jalan TB Simatupang arah barat, Jalan Prof Saharjo, Jalan KH Abdulah Syafei
Polres Metro Jakarta Timur: Jalan Raya Bogor arah selatan dan utara, Jalan I Gusti Ngurah Rai aran barat dan timur, Jalan KRT Radjiman Widyodiningrat arah utaran dan selatan
Polres Bekasi Kota: Jalan Ahmad Yani arah selatan, Jalan Siliwangi/Narogong arah utaran dan selatan
Polres Bekasi Kabupaten: Jalan Inspeksi Kalimalang arah barat ke timur, Jalan Sultan Hasanuddin arah barat ke timur dan sebaliknya
Polres Tangerang Selatan: Jalan RE Martadinata ke selatan, Jalan Ir Juanda ke selatan
Polres Tangerang Kota: Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman
Polresta Depok: Jalan Raya Bogor arah utara dan selatan (dua lokasi), Jalan Margonda arah selatan
Polres Bandara Sukarno-Hatta: Jalan P1 arah barat dan timur