logo Kompas.id
MetropolitanAhli Pengobatan Alternatif...
Iklan

Ahli Pengobatan Alternatif Cabuli Pasien

HA, yang mengaku sebagai ahli pengobatan alternatif di Setu, Bekasi, Jawa Barat, mencabuli pasiennya. Diduga, masih ada korban-korban lain. Polisi mengimbau korban berani melapor agar proses hukum ditegakkan.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nSKe_tAHGd1KOxhkzCtw26qd44A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F050169c4-62d2-4aae-aefd-7c551e118914_jpg.jpg
KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA

Polisi menangkap ahli pengobatan alternatif berinisial HA (39) karena diduga mencabuli seorang pasiennya saat dalam keadaan tidak sadar.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi membekuk seorang ahli pengobatan alternatif berinisial HA (39) karena mencabuli seorang pasiennya. Polisi menyelidiki kemungkinan ada korban lain karena HA sudah berpraktik pengobatan alternatif di Setu, Bekasi, Jawa Barat, sejak beberapa tahun lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Jumat (20/12/2019), mengungkapkan, modus tersangka adalah mencabuli korban saat berobat kepada tersangka. Tersangka membuat korban tidak sadar, kemudian mencabuli korban. Korban melapor pada 27 November 2019, kemudian tersangka dibekuk pada 16 Desember 2019.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000