Jaringan Lapas Diungkap, Satu Tersangka Ditembak Mati
Polisi mengungkap jaringan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy dan Garut, Jawa Barat. Sepuluh orang ditangkap, salah seorang di antaranya ditembak mati.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy dan Garut, Jawa Barat. Sepuluh orang ditangkap, salah seorang di antaranya ditembak mati.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, sebuah jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dua lapas di Jabar itu sudah cukup lama beroperasi. Jaringan ini dikendalikan oleh dua narapidana, yaitu YSB dan AB, yang masih menjalani masa hukuman di LP Banceuy, Bandung.
”Kami lakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka dengan inisial TR (37) karena pada saat dilakukan pengembangan, yang bersangkutan mencoba mengeluarkan senpi (senjata api). Senpinya itu berupa senjata api rakitan yang diarahkan kepada petugas. TR meninggal saat dibawa ke rumah sakit,” ujar Yusri.
Kasus ini diungkap setelah ada laporan peredaran narkoba di daerah Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara. Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera mengejar ke lokasi dan menangkap seorang berinisial AS. Kasus dikembangkan untuk mengungkap jaringan tersebut ke Bandung, Jabar. Di Bandung, polisi kembali menangkap MRM, DM, dan TR alias Black. Ternyata, para pengedar ini saling kenal dan dikendalikan para bandar yang berada di dalam Lapas Banceuy.
”Dua orang yang berada di lapas ini adalah operatornya. Penggeraknya yang memerintah barang akan dibawa ke mana,” kata Yusri.
Tak berhenti di situ, jaringan masih dikembangkan ke sebuah lapas di Garut. Di sana, polisi menangkap tersangka berinisial YCL dan H yang berperan sebagai operator di dalam lapas. Kedua narapidana ini mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Dari kedua tersangka inilah polisi mendapatkan informasi tentang TR. TR berperan sebagai pengedar di daerah Bandung dan Jakarta.
”TR akhirnya ditangkap saat penggeledahan di daerah Bandengan, Cakung, Jakarta Timur. Saat hendak ditangkap, dia mengeluarkan senjata api rakitan. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka. Saat perjalanan ke RS Polri Kramatjati, tersangka meninggal,” terang Yusri.
Kepala Bagian Operasi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Yohanes Kindangen menambahkan, barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tersebut di antaranya sepucuk senpi revolver dengan 6 anak peluru, 69 butir lebih inex, 3 kg sabu, 109 butir inex, 46 butir inex, 40 butir inex, 10 kg ganja dan beberapa pecahan inex, timbangan, serta ponsel.
Yusri mengatakan, terkait peredaran narkoba di lapas, kepolisian sudah berkoordinasi dengan Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan razia di tempat-tempat yang terindikasi terdapat bandar narkoba.
Kepolisian juga terus bekerja sama dengan Dirjen Lapas untuk terus melaksanakan razia karena para pelaku merupakan narapidana khusus di bidang narkoba.
”Kami tidak akan berhenti dan bersama pihak lapas untuk melakukan razia,” katanya.