Aktor film senior Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba, Minggu (22/12/2019). Ibra sudah empat kali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Oleh
wisnu aji dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Aktor film senior Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah Ibra di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019) malam. Barang bukti yang disita sebanyak 2,2 gram sabu. Selain Ibra, polisi juga menangkap enam tersangka lain yang masih satu jaringan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Senin, mengutarakan, polisi awalnya menangkap pengedar berinisial IS pada Sabtu, 21 Desember. Dari keterangan IS, polisi menangkap wanita berinisial MH yang akan mengantarkan sabu pesanan Ibra.
”Kemudian, penyidik mendatangi kediaman Ibra di Pejaten dan mengamankan IB. Saat ditangkap, IB masuk dalam kamar dan menguncinya sehingga petugas bertindak tegas,” kata Yusri.
Menurut Yusri, polisi mengembangkan penyelidikan sehingga memperoleh nama beberapa tersangka lain, total tujuh orang. Hasil tes narkoba terhadap tersangka semuanya positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan para tersangka.
”Yang bersangkutan (Ibra) bukan cuma sekali melakukan, sudah beberapa kali tersangka berurusan dengan polisi. Ini sudah keempat kali berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama. Kami akan proses sampai tuntas,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sapta Marpaung mengungkapkan, polisi meringkus pengedar sabu berinisial AJI di Tamansari, Jakarta Barat, Jumat, 20 Desember. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 1 kilogram dan beberapa butir ekstasi dari tersangka AJI.
”Pelaku memiliki senjata tajam yang digunakan untuk melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Tersangka meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujarnya.