logo Kompas.id
MetropolitanLurah Jelambar Resmi Dicopot
Iklan

Lurah Jelambar Resmi Dicopot

Kasus seleksi petugas PPSU di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat, yang dinilai tidak berperikemanusiaan berbuntut dengan dicopotnya Lurah Jelambar. Lurah dinilai lalai dan melanggar aturan yang berlaku.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NyZPFjsbemVBscXuTVPCkZQh3hM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F97bb341f-8928-49ee-a347-a120dc717f94_jpg.jpg
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Suasana jumpa pers yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai seleksi petugas PPSU di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12/2019). Pemeriksaan sementara menemukan indikasi pelanggaran kewenangan dalam peristiwa peserta seleksi yang masuk dalam saluran air kotor.

JAKARTA, KOMPAS — Lurah Jelambar, Jakarta Barat, secara resmi dicopot dari jabatannya karena kasus perekrutan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum, beberapa waktu lalu. Lurah Jelambar dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab karena tak mengetahui aktivitas yang dilakukan anak buahnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, saat ini jabatan Lurah Jelambar dipegang oleh Pelaksana Harian (Plh). ”Plh kemungkinan camat atau sekretaris kecamatan,” katanya, Kamis (26/12/2019), di Jakarta.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000